Selamat Datang di Situs Ilmu Perbankan

Apabila anda ingin membagikan ilmu pengetahuan perbankan secara gratis dalam bentuk tulisan dan buku online, dipersilahkan mengisi form pada kolom "Pendaftaran Penulis Ilmuperbankan" untuk dapat mengirimkan tulisan mengenai seputar ilmu perbankan via email dan tentunya akan kami review dahulu tulisan anda untuk kemudian akan kami terbitkan dalam situs ini, ataupun bagi sahabat yang mau kami bagikan buku gratis secara online melalui email dapat mendaftarkan diri dengan cara mengisi nama lengkap dan alamat email anda pada kolom "Gratis Buku Online", dan secara teratur akan kami kirimkan buku online secara gratis kepada para sahabat semua yang telah mendaftarkan nama dan alamatnya, terimakasih

Google Search

Rabu, 10 Maret 2010

Analisis Kompetensi Finansial Perbankan (Kasus Bank-bank Go Publik di Indonesia)

Kondisi perekonomian yang semakin terbuka membuat persaingan dalam dunia perbankan semakin ketat. Tantangan di dunia perbankan akan semakin sulit dengan diterapkannya API (Arsitektur Perbankan Indonesia). API merupakan kebijakan pemerintah terhadap dunia perbankan di Indonesia yang penerapannya pada tahun 2010. Kebijakan ini membahas tentang struktur perbankan yang sehat, pengawasan yang independen, dan perlindungan konsumen (nasabah). Kebijakan mengenai API menuntut setiap bank berlomba menghimpun dana dari masyarakat. Upaya untuk meningkatkan jumlah nasabah dalam rangka meningkatkan modal perusahaan, bank-bank semakin banyak melakukan promosi, inovasi produk dan perbaikan kualitas pelayanan.

API menjadi kebutuhan yang mendesak bagi perbankan Indonesia dalam rangka memperkuat fundamental industri perbankan. Krisis ekonomi tahun 1997 menunjukkan bahwa industri perbankan nasional belum memiliki kelembagaan perbankan yang kokoh yang didukung dengan infrastruktur perbankan yang baik sehingga secara fundamental masih harus diperkuat untuk dapat mengatasi gejolak internal maupun eksternal. Belum kokohnya fundamental perbankan nasional merupakan tantangan bukan hanya bagi industri perbankan secara umum, tetapi juga bagi Bank Indonesia sebagai otoritas pengawasnya. Hal inilah yang menjadikan pentingnya kesiapan induetri perbankan di Indonesia dalam menghadapi penerapan API.

Berdasarkan data dari Bank Indonesia, jumlah bank yang ada di Indonesia pada tahun 2005 mencapai 130 bank. Jumlah bank yang banyak menyebabkan tingkat persaingan di dunia perbankan sangat tinggi. Berdasarkan laporan keuangan perbankan di Indonesia, laba perbankan dari tahun 2000 sampai tahun 2004 terus mengalami peningkatan, tetapi pada tahun 2005 laba perbankan secara umum mengalami penurunan sebesar 23.56 %. Disamping itu angka NPL (Non Performing Loan) atau kredit macet mengalami peningkatan selama tahun 2005. Penurunan laba perbankan ini akan menyebabkan penurunan rentabilitas perbankan.

Kenaikan kredit macet yang secara umum dialami oleh bank-bank di Indonesia dapat disebabkan oleh adanya penurunan kualitas kredit yang disebabkan oleh penurunan kondisi keuangan debitur, adanya keterlambatan pembayaran, dan buruknya prospek usaha yang dijalani oleh debitor. Meningkatnya nilai kredit macet merupakan salah satu dari keputusan manajerial yang harus diatasi oleh bank disamping pengambilan keputusan investasi dan keuangan.

Terjadinya penurunan laba dan kenaikan nilai NPL terutama bagi bank-bank yang telah go public, menuntut nasabah untuk dapat memilih bank yang dapat menjamin dana yang mereka simpan. Hal ini dikarenakan banyak kasus yang terjadi ketika bank mengalami masalah keuangan dan tidak dapat mengembalikan dana yang disimpan oleh nasabah mereka. Bank-bank yang telah berstatus go public harus berusaha sebaik mungkin mengelola dana yang didapatkan dari nasabah dan investor. Pengelolaan dana yang sebaik mungkin merupakan bentuk tanggung jawab suatu bank terhadap dana yang didapat dari nasabah dan investor.

Lembaga keuangan seperti bank juga dimonitor oleh nasabah dan para investornya, khususnya terhadap pengelolaan modal yang dimiliki. Oleh karena itu bank seharusnya menyediakan informasi yang memadai mengenai kondisi keuangan dan kegiatan operasional yang mereka lakukan. Adanya penyediaan informasi ini menggambarkan tanggung jawab atas penggunaan modal yang diberikan investor dan nasabah. Informasi ini diharapkan dapat meningkatkan ketransparansian dan mencegah timbulnya masalah antara pihak bank dan pihak nasabah dan investor.

Analisis kompetensi finansial perbankan diperlukan untuk mengetahui sampai sejauh mana kemampuan bank dalam mengelola aset yang dimiliki. Adanya analisis kompetensi finansial perbankan dapat dijadikan media bagi pihak bank untuk menyusun strategi bisnisnya. Hal ini dikarenakan pihak bank dapat mengetahui posisi bank mereka dibandingkan dengan bank lain. Selain itu, juga dapat mengetahui kelebihan dan kelemahan kinerja keuangan berdasarkan rasio keuangan yang ada.

Informasi tentang tingkat kesehatan keuangan suatu bank dapat diketahui dari analisis rasio keuangan. Analisis kompetensi finansial bank telah banyak dilakukan oleh beberapa lembaga untuk mengetahui tingkat kesehatan bank. Besarnya bobot untuk masing-masing rasio keuangan yang dibuat selaam ini ditentukan dengan persepsi masing-masing lembaga keuangan, sehingga dirasakan kurang memberikan hasil yang sebenarnya terhadap tingkat kesehatan keuangan.

Bank Indonesia sebagai pengawas dan pembina bank nasional telah menetapkan metode CAMEL (Capital, Assets, Management, Earnings, Liquidity) yang dapat menghitung tingkat kesehatan suatu bank. Hal ini dilakukan pemerintah agar bank tetap menjaga kehati-hatiannya dalam melaksanakan fungsinya. Implementasi CAMEL diharapkan dapat menuntut keterbukaan dari pihak bank terhadap debitur dan krediturnya dalam mengelola modal dan resiko yang ada.

Baca Selengkapnya..

Selasa, 09 Maret 2010

PENGARUH RELATIONSHIP MARKETING TERHADAP LOYALITAS PELANGGAN PADA BANK SYARI`AH

Perbankan merupakan bagian penting dari sistem keuangan guna kelancaran kegiatan perekonomian suatu negara. Bank umum syari`ah merupakan alternatif bagi masyarakat dalam memlilih perbankan yang sesuai dengan dasar syari`ah. Menyikapi kondisi di atas maka, BRI Syari`ah berupaya untuk mencari alternatif strategi yang tepat bagi masyarakat yang ingin menabung atau menginvestasikan uangnya pada bank syari`ah.

Salah satu strategi yang digunakan adalah strategi Relationship Marketing. Strategi relationship marketing digunakan pada BRI Syariah untuk mempertahankan loyalitas pelanggan, karena pelanggan yang loyal merupakan aset terbesar bagi perusahaan.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh relationship marketing baik secara simultan atau parsial terhadap loyalitas pelanggan pada BRI Syari`ah Cabang Malang.

Jenis penelitian yang digunakan explanatory research yang menjelaskan hubungan kausal antara variabel-variabel melalui pengujian hipotesis. Variable-variabel bebas yang terdiri dari komunikasi (X ), nilai yang diberikan (X ), kepuasan (X ) dan komitmen (X ) sedangkan variable terikat yaitu loyalitas pelanggan (Y). Penelitian ini dilakukan pada nasabah bank BRI Syari`ah dengan sample sebanyak 94 responden. Teknik sampling yang digunakan dalam penelitian ini adalah accidental sampling sedangkan metode pengumpulan data yang digunakan adalah kuesioner, wawancara, dan studi pustaka.

Alat uji yang digunakan untuk menguji instrumen penelitian ini adalah uji validitas dan reliabilitas. Sedangkan untuk uji hipotesis menggunakan uji F dan uji t. Untuk alat analisis data yang digunakan adalah uji regresi liner berganda dan diperkuat dengan uji asumsi klasik yang terdiri dari uji multikolinieritas, uji heterokedastisitas, uji normalitas dan uju autokorelasi.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa secar simultan relationship marketing yang terdiri dari variabel komunikasi (X ), nilai yang diberikan (X ), kepuasan (X ), serta komitmen (X ) mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap loyalitas pelanggan (Y) Sedangkan secara parsial hanya variabel komitmen (X ) yang memiliki pengaruh signifikan terhadap loyalitas pelanggan.

Bank umum syari`ah merupakan alternatif bagi masyarakat dalam memlilih perbankan yang sesuai dengan dasar syari`ah. Perbankan syari`ah umum juga terbukti dapat bertahan dalam kondisi krisis ekonomi Indonesia dalam akhir dekade lalu. Pada awal tahun 1970-an, gerakan Islam di tingkat nasional telah memasuki bidang ekonomi dengan di perkenalkannya sistem ekonomi Islam, sebagai alternatif terhadap sistem kapitalis dan sistem sosialis. Wacana sistem ekonomi Islam diawali dengan konsep ekonomi dan bisnis nonribawi. Pada tahun 1992 Indonesia memperkenalkan dual banking system “sistem perbankan ganda” yaitu sistem bank konvensional dan bank syari`ah yang diizinkan beroperasi berdampingan. Praktek perbankan berdasarkan prinsip bagi hasil benar-benar diterapkan sejak tahun 1998 pada saat dikeluarkannya perubahan Undang-Undang Perbankan dengan UU No.10/1998.

Dengan diperkenalkannya jenis bank yang berdasarkan prinsip bagi hasil, maka sistem perbankan Indonesia tidak hanya menggunakan sistem perbankan konvensional tetapi dapat memilih kegiatan usaha yang berdasarkan prinsip bagi hasil atau yang lebih dikenal sebagai Bank Syari`ah. Kegiatan bank berdasarkan prinsip bagi hasil pada dasarnya merupkan perluasan jasa perbankan bagi masyarakat yang membutuhkan dan menghendaki pembayaran imbalan yang tidak didasarkan pada sistem bunga melainkan atas dasar prinsip bagi hasil jual beli sebagaimana digariskan dalam syari`at Islam.

Pada dasarnya Bank Konvensional maupun bank syari`ah mempunyai fungsi yang sama yaitu menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali dalam berbagai alternatif investasi. Perbedaan utamanya terletak pada landasan operasi yang digunakan. Kalau bank konvensional beroperasi berlandaskan bunga, sedangkan bank syari`ah beroperasi berlandaskan bagi hasil, ditambah dengan jual beli dan sewa. Hal ini didasarakan pada keyakinan bahwa bunga mengandung unsur riba yang dilarang oleh agama Islam. Menurut pandangan Islam di dalam sistem bunga terdapat unsur ketidakadilan karena pemilik dana mewajibkan peminjam untuk membayar lebih dari pada yang dipinjam tanpa memperhatikan akan peminjam menghasilkan keuntungan atau mengalami kerugian. Sebaliknya, sistem bagi hasil yang digunakan bank syari`ah merupakan sistem ketika peminjam dan yang meminjamkan berbagi dalam resiko dan keuntungan dengan pembagian sesuai kesepakatan. Konsep yang digunakan bank syari`ah adalah menjalin kemitraan dan kebersamaan dalam profit dan risko yang dapat mewujudkan kegiatan ekonomi yang lebih adil dan transparan.

Dengan adanya Undang-Undang yang mengatur tentang sistem perbankan, menyebabkan saat ini banyak bank konvensional yang membuka unit usaha syari`ah karena sesuai dengan syari`ah Islam , juga lebih stabil dan aman dari gejolak perekonomian.
Mencermati perkembangan bisnis perbankan syari`ah maka Bank Rakyat Indonesia (BRI) memandang fenomena ini sebagai peluang bisnis yang besar. Sebagai implementasi dari misi, visi, dan sasaran jangka panjang, manajemen BRI telah berketepatan untuk memasuki bisnis perbankan syari`ah.

Menyikapi kondisi di atas maka, banyak bank berupaya untuk mencari alternatif strategi yang tepat. Perusahaan pada umumnya menginginkan bahwa pelanggan yang diciptakan dapat dipertahankan selamanya, karena pelanggan yang loyal merupakan aset terbesar yang harus dijaga perusahaan. Untuk mendapatkan pelanggan yang loyal, perusahaan harus menerapkan konsep pemasaran yang berorientasi pada pelanggan, berbagai keinginan dan kebutuhan konsumen harus dapat dipenuhi oleh perusahan. Kotler (1997/a:42)mengatakan bahwa tugas perusahaan adalah menciptakan pelanggan.
Dalam jangka panjang, loyalitas pelanggan menjadi tujuan bagi perencanaan strategi pemasaran. Selain itu juga dijadikan dasar untuk mengembangkan keunggulan kompetitif yang berkelanjutan, yaitu keunggulan yang dapat direalisasikan melalui upaya-upaya pemasaran sesuai penelitian yang dilakukan oleh Dick dan Basu (1994:99). Menurut Aaker (1997:57) loyalitas merupakan suatu ukuran keterkaitan seseorang pelanggan pada sebuah produk atau jasa. Pelanggan yang loyal merupakan yang terbaik untuk dimiliki perusahaan dalam hal ini adalah nasabah. Pelanggan yang loyal ini sebagai partner dalam mengembangakan produk baru, dan selalu mendukung layanan istimewa yang diberikan kepadanya.

Berbagai macam strategi yang dilakukan oleh perusahaan (bank) untuk membangun loyalitas pelanggan(nasabah). Salah satu strategi yang diterapkan oleh perusaan saat ini adalah membina dan menjalin hubungan yang baik dengan para pelanggan, sehingga perusahaan dapat mengenali dan memahami kebutuhan dan keinginan pelanggannya, dimana itu dapat dilakukan dengan melakukan pendekatan strategi relationship marketing atau hubungan pemasaran, yaitu pengenalan setiap pelanggan secara lebih dekat dengan menciptakan komunikasi dua arah dengan mengelola suatu hubungan yang saling menguntungkan antara pelanggan dan perusahaan sesuai pendapat Chan (2003:6).
Seperti yang dikemukakan oleh Yasin (2001:75) yaitu “relationship marketing akan berlangsung baik jika para pelanggan mempunyai kebutuhan yang bersifat jangka panjang dan mempunyai peralihan yang tinggi atau dengan kata lain relationship marketing akan sangat efektif pada pelanggan yang tepat yaitu pelanggan yang sangat terkait pada sistem tertentu dan mengharapkan pelayanan yang konsisten dan tepat waktu”.

Relationship marketing merupakan metode yang digunakan untuk menarik perhatian pelanggan dan memelihara pelanggan serta meningkatkan dan mengelola hubungan kepuasan dengan pelanggan. Oleh dari itu, hasil dari strategi relationship marketing adalah proses pembentukan dan keterkaitan di dalam mengelola kolaborasi pelanggan, membangun hubungan mata rantai untuk meningkatkan nilai pelanggan, loyalitas pelanggan, dan profitabilitas.
Kotler (1997/a:213) menjelaskan bahwa “dalam konsep relationship marketing harus berusaha membangun hubungan dan perhatian yang lebih terhadap pelanggan terpilih di dalam mempertahankan pelanggannya, karena mereka sadar bahwa biaya yang dikeluarkan untuk menarik pelanggan baru diperkirakan lima kali lebih besar dibandingkan dengan mempertahankan pelanggan lama”.
Strategi pemasaran yang memfokuskan diri dalam membina hubungan dengan pelanggan memiliki tujuan akhir yaitu mendapatkan loyalitas pelanggan dengan harapan loyalitas pelanggan dapat memberikan keuntungan jangka panjang bagi perusahaan. Seperti yang dikatakan Yasin (2001:70) yaitu”dengan relationship marketing perusahaan dapat memperoleh profitabilitas jangka panjang dari pelanggan yang loyal”. Pelanggan yang loyal adalah aset perusahaan yang harus dipertahankan dan ditingkatkan oleh perusahaan. Selain memberikan prifitabilitas tertinggi bagi perusahaan, mereka juga dapat menjadi penasehat bagi teman dan keluarganya ataupun orang lain untuk menjadi pelanggan dan menginformasikan keuntungan dan kelebihan yang didapatkan dari perusahaan tersebut. Menurut Ritter, (1993:85) mengatakan:”relationship marketing telah dinyatakan sebagai hubungan demi kepentingan perbankan untuk membangun dan memelihara ikatan dalm jangka panjang dengan konsumen”. Hal ini berarti relationship marketing menekankan pentingnya interaksi antara penjual dan pembeli untuk memperkuat hubungan manfaat secara terpisah dalam jangka panjang.
Melihat esensi pemasaran yang sebagai “exchange ralationship between the organization and its customer”,maka dalam kontek relasional pemasaran berpusat pada customer relationship, dimana masing-masing pihak yang terkait dapat memenuhi kebutuhannya melalui berbagai bentuk pertukaran dalam kondisi win-win. Dalam kerangka long-term perspective inilah Leonard Berry(1991:102) meletakkan relationship marketing sebagai strategi pemasaran jangka panjang yang ditujukan untuk mengembangkan dan meningkatkan hubungan yang terus menerus dan langgeng dengan konsumen.

Dari uraian di atas, dapat dilihat bahwa sangatlah penting bagi setiap pelaku bisnis yang ingin memenangkan persaingan harus memberikan perhatian penuh dan pelayanan yang baik. Sebagai salah satu bank yang memberikan pelayanan dalam bentuk jasa kepada masyarakat, Bank Rakyat Indonesia (BRI) harus dapat meningkatkan fasilitas dan kualitas pelayanan kepada pelanggan guna menjaga hubungan baik dengan pelanggan untuk kedepannya. Dengan adanya hubungan yang baik dengan nasabah diharapkan dapat membangun dan menjaga loyalitas pelanggan.

Berdasarkan uraian latar belakang diatas, maka penulis tertarik untuk memahami dan membahas tentang relationship marketing dan pengaruhnya terhadap loyalitas pelanggan pada nasabah PT.BRI Syariah di kota Malang dalam bentuk penelitian.

Baca Selengkapnya..

ANALISIS PENGARUH CITRA MEREK DAN SIKAP MEREK TERHADAP BRAND EQUITY

Nasabah mempercayakan dananya pada suatu bank berdasarkan pencitraan terhadap merek suatu bank yang telah ada di benak mereka, sehingga masing-masing bank berupaya untuk terus memperkuat ekuitas mereknya pada nasabah perbankan di Indonesia. BNI selama rentang tahun 2005-2007 mengalamai penurunan peringkat pada aspek keandalan, jaminan dan empati. Hal ini mengindikasikan terdapat penurunan citra merek suatu bank. Menurunnya citra merek suatu bank berarti juga akan mempengaruhi ekuitas merek bank tersebut di mata masyarakat. Penelitian ini secara khusus menguji citra merek dan sikap merek. Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis pengaruh citra merek dan sikap merek terhadap ekuitas merek.

Setelah dilakukan telaah pustaka dan penyusunan hipotesis, data diperoleh dari penyebaran kuesioner terhadap 91 orang mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Diponegoro Semarang, yang diperoleh dengan menggunakan stratified random sampling, kemudian dilakukan analisis terhadap data yang diperoleh dengan menggunakan analisis data secara kuantitatif dan kualitatif. Analisis kuantitatif meliputi: uji validitas dan realibilitas, uji asumsi klasik, analisis regresi berganda, pengujian hipotesis melalui uji t dan uji F, serta analisis koefisien determinasi (R2). Analisis kualitatif merupakan interpretasi dari data-data yang diperoleh dalam penelitian serta hasil pengolahan data yang sudah dilaksanakan dengan memberi keterangan dan penjelasan.

Data-data yang telah memenuhi uji validitas, uji reliabilitas dan uji asumsi klasik diolah sehingga menghasilkan persamaan regresi sebagai berikut:
Y = 0,223 X1 + 0,499 X2

Dimana variabel Ekuitas Merek (Y), variabel Citra Merek (X1), dan Variabel Sikap Merek (X2). Pengujian hipotesis menggunakan uji t menunjukkan bahwa dua variabel independen yang diteliti terbukti secara signifikan mempengaruhi variabel dependen Ekuitas Merek. Kemudian melalui uji F dapat diketahui bahwa variabel Citra Merek dan Sikap Merek memang layak untuk menguji variabel dependen Ekuitas Merek. Angka Adjusted R Square sebesar 0,417 menunujukka bahwa 41,7 persen variasi Ekuitas Merek dapat dijelaskan oleh kedua variabel independen dalam persamaan regresi. Sedangkan sisanya sebesar 58,3 persen dijelaskan oleh variabel lain diluar kedua variabel yang digunakan dalam penelitian ini.

Dunia adalah pasar bagi seluruh pelaku bisnis. Dunia yang tengah dihadapkan pada globalisasi menjanjikan suatu peluang dan tantangan bisnis baru bagi perusahaan yang beroperasi di Indonesia. Di satu sisi, era globalisasi memperluas pasar produk, di sisi lain keadaan tersebut menimbulkan persaingan yang semakin tajam, dengan kemajuan tekhnologi informasi dan komunikasi yang semakin canggih. Begitu pula yang terjadi dengan sektor usaha jasa yang mengalami perubahan yang revolusioner, yang secara dramatis mempengaruhi cara hidup dan kerja konsumen. Berbagai jasa baru ditawarkan untuk memuaskan konsumen melalui pemenuhan kebutuhan dan keinginan konsumen, seperti kebutuhan akan e-mail, online banking, web site dan jasa layanan lainnya.

Fenomena persaingan yang ada telah membuat manajer menyadari suatu kebutuhan untuk mengeksploitasi sepenuhnya aset-aset mereka demi memaksimalkan kinerja perusahaan dan mengembangkan keuntungan kompetitif yang berkelanjutan (sustainable competitive advantage) yang berlandaskan kompetisi non harga. Salah satu aset untuk mencapai keadaan tersebut adalah melalui merek, merek digunakan perusahaan untuk menguasai pasar (Kotler, 1993). Merek memegang peranan yang sangat penting, karena mengembangkan suatu merek akan terkait dengan janji (promise) dan harapan (expectation), sehingga salah satu perannya adalah menjembatani harapan konsumen pada saat perusahaan menjanjikan sesuatu pada konsumen, merek yang prestisius dapat dikatakan memiliki ekuitas merek (brand equity) yang kuat.

Salah satu industri di Indonesia yang mempunyai potensi besar memanfaatkan kekuatan merek adalah industri perbankan yang mengalami gambaran suram pada saat terjadi krisis moneter 1997, yang diyakini telah menimbulkan krisis kepercayaan terhadap bank. Sebagai industri jasa, setiap pengusaha perbankan akan berusaha memberikan layanan produk dan jasa yang maksimal bagi nasabahnya. Suatu bank harus mempunyai nilai tambah yang membuat bank tersebut berbeda dari bank lainnya. Dalam kondisi ini nasabah bukan lagi sebagai pelengkap usaha tetapi sebagai partner usaha bagi bank.

Penanganan citra merek merupakan salah satu tantangan terbesar dalam meningkatkan ekuitas merek, karena penanganan citra merek adalah salah satu metode dalam merumuskan positioning yang merupakan proses untuk meyakinkan nasabah bahwa merek dapat bersaing dengan merek-merek lainnya, karena memiliki keunikan dan nilai superior sehingga dapat masuk ke benak nasabah. Berdasarkan penelitian Tonny Sitinjak (2006), untuk menciptakan ekuitas merek yang tinggi, bank harus memiliki citra merek yang tinggi di mata nasabahnya

Untuk industri perbankan yang menjadi fokus utama adalah bagaimana membangun ekuitas merek yang kuat, bagaimana citra merek (nama bank) menjadi yang pertama diingat di benak nasabah (Top of mind), bagaimana mengelola merek sebagai asset terpenting perusahaan sehingga dipercaya. Lassar et. al (1995), menyatakan bahwa ekuitas merek adalah kualitas merek yang dipersepsi oleh konsumen termasuk komponen tangible dan komponen intangible. Adapun komponen tersebut, yang merupakan dimensi kualitas layanan jasa menurut Parasuraman et. al dalam JRS, Tumpal (2005), antara lain: bukti fisik, daya tanggap, keandalan, jaminan, dan empati.

PERINGKAT 10 BANK TERBAIK BERDASARKAN DIMENSI KEANDALAN
PERINGKAT 10 BANK TERBAIK BERDASARKAN DIMENSI JAMINAN
PERINGKAT 10 BANK TERBAIK BERDASARKAN DIMENSI EMPATI

Dari ketiga dimensi diatas yakni keandalan, jaminan, dan empati untuk bank BNI, dari tahun ke tahun mengalami penurunan peringkat. Dalam dimensi keandalan, pada tahun 2006 di mata nasabah berada di peringkat ke 6 namun di tahun 2007, turun tiga peringkat dan berada di posisi 9. Dari sini dapat disimpulkan bahwa BNI belum sepenuhnya mampu memenuhi janjinya kepada nasabah. Indikator bahwa bank sudah cukup baik dilihat dari sisi keandalannya, antara lain jika bank tak pernah membuat kesalahan dalam memberikan pelayanan kepada nasabahnya. Sistem komputerisasi bank yang tidak sering offline, ATM selalu dalam keadaan berfungsi dan phone banking dapat memproses transaksi dengan akurat. Dilihat dari sisi jaminan, peringkat BNI juga mengalami penurunan satu tingkat. Hal ini karena adanya penyesuaian dalam rangka perombakan pelayanan di suatu bank kearah yang lebih baik, namun jika hal ini dibiarkan berlarut-larut maka akan mengancam ekuitas merek BNI di mata konsumen.

Ditinjau dari segi empati, BNI juga tak luput dari penurunan peringkat, sejumlah tiga tingkat. Dari peringkat kelima menjadi peringkat ke delapan pada tahun ini. Perlu diingat bahwa kunci dari empati adalah perhatian bank kepada nasabah secara intens dan bersifat lebih pribadi. Dengan menurunnya empati nasabah pada BNI, menunjukkan bahwa BNI belum berhasil dalam mengakomodasi berbagai tuntutan dan kebutuhan nasabah dari berbagai segmen yang ada.

Sikap konsumen terhadap suatu bank melalui asosiasi layanan yang diberikan dapat mempengaruhi keputusan pemilihan bank yang akan dipilihnya, demikian pula sikap dan citra merek suatu bank dimata konsumen dapat mempengaruhi ekuitas merek suatu bank
Penelitian ini akan menganalisis pengaruh, dari faktor-faktor yang mempengaruhi ekuitas merek, khususnya Bank Negara Indonesia.

Baca Selengkapnya..

ANALISIS KUALITAS PELAYANAN TERHADAP LOYALITAS NASABAH PADA BANK

Permasalahan dalam penelitian terdiri dari (1) apakah variabel kualitas pelayanan (tangible, reliability, responsiveness, assurance, emphaty) secara serempak berpengaruh signifikan terhadap loyalitas nasabah pada Bank Mandiri Cabang Hasanuddin Palu? (2) variabel mana yang relatif lebih dominan berpengaruh terhadap loyalitas nasabah pada Bank Mandiri Cabang Hasanuddin Palu?

Atas dasar permasalahan tersebut maka diajukan hipotesis penelitian sebagai berikut: (1) variabel kualitas pelayanan (tangible, reliability, responsiveness, assurance, emphaty) secara serempak berpengaruh signifikan terhadap loyalitas nasabah pada Bank Mandiri Cabang Hasanuddin di Kota Palu; (2) variabel assurance relatif lebih dominan berpengaruh terhadap loyalitas nasabah pada Bank Mandiri Cabang Hasanuddin di Kota Palu.

Untuk menganalisis permasalahan dan hipotesis tersebut maka digunakan analisis regresi linear berganda. Hasil pengujian hipotesis pertama, menyimpulkan bahwa tangible (X1), reliability (X2), responsiveness (X3), assurance (X4), emphaty (X5) berpengaruh serempak terhadap loyalitas nasabah pada Bank Mandiri Cabang Hasanuddin di Kota Palu, yang dibuktikan dengan nilai Sig F 0.000 < ? = 0.05. Sedangkan variabel yang berpengaruh relatif dominan secara signifikan terhadap loyalitas nasabah pada Bank Mandiri Cabang Hasanuddin di Kota Palu adalah variabel assurance (X4) dimana koefisien regresi variabel assurance sebesar 50,2% dan nilai Sig t sebesar 0.000 < ? = 0.05, merupakan nilai tertinggi dari keempat variabel lainnya.

Pertumbuhan ekonomi suatu negara dapat ditandai dengan pertumbuhan industri perbankan yang ada dalam negara tersebut. Semakin berkembang industri perbankan maka semakin baik pula pertumbuhan ekonomi negara itu sendiri. Salah satu usaha jasa yang menawarkan berbagai kebutuhan masyarakat akan jasa pelayanan keuangan, maka usaha jasa perbankan selain mengedepankan profesionalisme dalam pelayanan kepada masyarakat sebagai nasabah, juga harus mengedepankan kepercayaan, karena dapat dikatakan bahwa industri perbankan adalah merupakan industri yang menjual kepercayaan kepada masyarakat sebagai nasabahnya.

Masyarakat sebagai konsumen atau pasar yang dituju oleh industri perbankan memiliki berbagai pertimbangan dalam memilih usaha jasa perbankan yang akan digunakannya, hal tersebut dapat dilihat dari faktor tingkat bunga yang ditawarkan oleh perbankan kepada masyarakat, tingkat kenyamanan yang dirasakan oleh masyarakat dalam hal penyimpanan uang pada bank tersebut, juga mengenai kemudahan dalam memperoleh pinjaman.

Faktor-faktor tersebut yang menjadi dasar pertimbangan masyarakat untuk memilih jasa perbankan, baik secara langsung maupun tidak langsung dapat membentuk loyalitas pada diri masyarakat akan bank yang dijadikan sebagai pilihan yang dipercayainya.
Keberadaan jasa perbankan dalam masyarakat memang lebih menguntungkan terutama pada sektor perekonomian, di mana para pelaku ekonomi lebih leluasa dalam menjalankan proses kegiatan ekonominya untuk menunjang kelangsungan hidup. Usaha jasa perbankan dalam masyarakat yang mengedepankan pelayanan yang baik demi memperoleh kepercayaan dari masyarakat sebagai nasabahnya akan menghadapi berbagai macam keadaan atau pandangan yang timbul dari masyarakat sebagai ungkapan kepuasan atau ketidakpuasannya akan pelayanan yang diterimanya dari pihak bank yang dipercayainya.
Di kota Palu dan sekitarnya telah berdiri beberapa bank yang menawarkan jasa perbankan, baik bank yang dimiliki oleh pihak pemerintah maupun pihak swasta. Di antaranya Bank Rakyat Indonesia, (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri dan lain sebagainya. Kehadiran bank-bank tersebut, secara ekonomi memberikan keuntungan kepada masyarakat umum khususnya para pelaku ekonomi.

Menyadari akan berbagai hal di atas maka dalam penelitian ini peneliti tertarik untuk memilih bank mandiri sebagai objek penelitian, dengan maksud untuk mengetahui seperti apa dan bagaimana loyalitas nasabah terhadap pelayanan pihak perbankan dalam hal ini Bank Mandiri Cabang Hasanuddin Palu. Karenanya perlu dilakukan kajian lebih mendalam mengenai kualitas pelayanan dan loyalitas nasabah pada Bank Mandiri Cabang Hasanuddin Kota Palu melalui penelitian

Baca Selengkapnya..

Senin, 08 Maret 2010

Minimnya Sosialisasi Perbankan Syariah

Data membuktikan, bahwa market share perbankan syariah saat ini masih sekitar 1,7 persen dari total asset perbankan secara nasional. Angka ini menunjukkan betapa kecilnya konstribusi perbankan syariah terhadap perekonomian Indonesia.

Bank Indonesia melalui blue print perbankan syariah telah menargetkan share bank syariah sebesar 5.2 persen pada desember 2008. Bertenggernya market share perbankan syariah sejak belasan tahun di atas satu koma, karena program sosialisasi yang dilakukan masih sangat minim (belum optimal) dan belum tepat.


Artinya, sosialisasi perbankan syariah masih sangat kurang. Masyarakat luas di berbagai segmen masih terlalu banyak belum mengerti sistem, konsep, filosofi, produk, keuntungan dan keunggulan bank syariah.

Minimnya gerakan sosialisasi tersebut terlihat dari upaya yang dilakukan oleh Bank Indonesia. Menurut laporan akhir tahun Bank Indonesia 2006, kegiatan sosialisasi oleh Bank Indonesia sepanjang tahun 2006 hanyalah 51 kali. Sebuah upaya yang sangat minim mengingat besarnya jumlah penduduk Indonesia. Idealnya dalam setahun bisa dilakukan minimal 5 juta kali sosialisasi dalam setahun, bukan 51 kali.

Bentuk sosilisasi perbankan syariah sangat beragam dan luas, seperti melalui media massa cetak atau elektronik, buletin, majalah, buku, lembaga pendidikan, dan sebagainya. Dalam tulisan ini, lingkup sosialisasi yang dibahas hanyalah sosialisasi dalam bentuk edukasi masyarakat melalui dialog dan ceramah secara langsung kepada umat.

Prof.Dr.M.A.Mannan, pakar ekonomi Islam, dalam buku Ekonomi Islam, sejak tahun 1970 telah mengingatkan pentingnya upaya edukasi masyarakat tentang keunggulan sistem syariah dan keburukan dampak sistem ribawi. Dalam hal ini keseriusan Bank Indonesia perlu dipertanyakan, karena selama ini Bank Indonesia tidak memberikan perhatian yang berarti bagi upaya sosialisasi bank syariah, karena hanya sosilisasi sebanyak 51 kali dalam setahun. Betul, Bank Indonesia telah mendorong secara signifikan dari aspek regulasi seperti office channeling dan peraturan lainnya yang mendukung berkembangnya perbankan syariah. Namun dari segi edukasi yang meluas, masih jauh panggang dari api.

Agar para sahabat dapat memahami lebih jauh lagi maka dapat men-download disini
Baca Selengkapnya..

Faktor Intern dan Ekstern Terhadap Nilai Suatu Bank

Berdasarkan hasil analisa dan pembahasan yang telah dijelaskan, maka penelitian ini dapat diambil kesimpulan yaitu sebagai berikut :

1. Struktur Kepemilikan Saham mempunyai koefisien path (jalur) negatif dan berpengaruh signifikan terhadap struktur modal (leverage). Ini menggambarkan semakin tinggi kepemilikan kepemilikan saham baik kepemilikan saham manjerial maupun institusional maka semakin rendah tingkat hutang (leverage) yang digunakan. Hasil penelitian ini sesuai dengan yang dilakukan oleh Sujoko (2007) yang menyatakan bahwa semakin tinggi struktur kepemilikan saham perusahaan, maka pengawasan yang dilakukan pemilik terhadap managemen akan semakin efektif, manajemen akan berhati-hati dalam melakukan pinjaman sehingga leverage akan menurun. Temuan penelitian ini juga tidak mendukung Agency Theory, Jensen dan Meckling (1979) yang menjelaskan tentang adanya pemisahan yang jelas antara fungsi kepemilikan dengan fungsi pengelolaan. Manajemen tidak mempunyai kendali dalam menentukan hutang karena banyak dikendalikan oleh mayoritas.

2. Struktur kepemilikan Saham
Struktur kepemilikan saham mempunyai koefisien path (jalur) positif dan tidak berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan. Artinya, semakin tinggi struktur kepemilikan saham perusahaan maka nilai perusahaan akan meningkat, dengan peningkatan kepemilikan saham institusional akan mendorong pemilik untuk melakukan peminjaman kepada manajemen sehingga terdorong untuk meningkatkan kinerjanya, selanjutnya nilai perusahaan akan meningkat. Dan kepemilikan manajerial akan mendorong manajemen untuk meningkatkan kinerja perusahaan, karena mereka juga memiliki perusahaan, kinerja perusahaan yang meningkat akan meningkatkan perusahaan. Hasil ini sesuai dengan penelitian Sujoko (2007) yang membuktikan bahwa variabel struktur kepemilikan saham mempunyai pengaruh positif terhadap nilai perusahaan. Penelitian ini sesuai dengan temuan penelitian Sudarma (2003) yang menemukan bahwa Struktur kepemilikan saham tidak berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan.

3. Faktor Ekstern mempunyai koefisien path (jalur) negatif dan berpengaruh signifikan terhadap struktur modal (leverage). Artinya, semakin tinggi faktor ekstern maka leverage akan menurun, faktor ekstern dapat dilihat dari indikatorrnya yaitu tingkat suku bunga yang tinggi berarti biaya penggunaan dana semakin tinggi sehingga perusahaan enggan untuk melakukan peminjaman dan selanjutnya leverage akan menurun, indikator lainnya yaitu keadaan pasar modal yang tinggi, akan mengurangi minat perusahaan untuk melakukan peminjaman karena perusahaan lebih tertarik melakukan pembiayaan melalui pasar modal sehingga leverage akan menurun. Hasil ini sesuai dengan penelitian Sujoko (2007) yang membuktikan bahwa variabel faktor ekstern berpengaruh negatif terhadap struktur modal (leverage).

4. Faktor Ekstern mempunyai koefisien path (jalur) positif dan tidak berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan. Artinya, semakin tinggi faktor ekstern maka nilai perusahaan akan meningkat, faktor ekstern dapat dilihat dari indikatorrnya yaitu keadaan pasar modal mempunyai pengaruh positif terhadap nilai perusahaan, temuan penelitian ini menunjukkan bahwa para pemodal secara umum akan mempertimbangkan faktor perkembangan pasar modaldalam membeli saham, indikator lainnya yaitu pertumbuhan pasar mempunyai pengaruh positif terhadap nilai perusahaan, temuan penelitian ini menunjukkan bahwa meningkatnya pertumbuhan pasar akan mempengaruhi earning perusahaan, earning perusahaan yang tinggi menunjukkan prospek perusahaan yang bagus dimasa yang akan datang, prospek bagus tersebut akan direspon positif oleh investor, respon positif oleh investor tersebut akan meningkatkan harga sahamuntuk selanjutnya akan meningkatkan nilai perusahaan

5. Faktor Intern mempunyai koefisien path (jalur) negatif dan berpengaruh signifikan terhadap struktur modal (leverage). Artinya, semakin tinggi faktor intern maka leverage akan menurun, faktor intern dapat dilihat dari indikatorrnya yaitu Profitabilitas yang meningkat akan meningkatkan laba yang ditahan sehingga akan mengurangi minat perusahaan untuk melakukan peminjaman dan leverage akan menurun. Hasil ini sesuai dengan penelitian Sujoko (2007) yang membuktikan bahwa variabel faktor intern berpengaruh negatif terhadap struktur modal (leverage). Hasil penelitian ini mendukung Pecking Order Theory, Myers (1984) dimana dalam melakukan pembiayaan, perusahaan mendasarkan pada urutan dari laba yang ditahan , kemudian hutang dan yang terakhir adalah emisi saham baru.

6. Faktor Intern mempunyai koefisien path (jalur) positif dan tidak berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan. Artinya, semakin tinggi faktor intern maka nilai perusahaan akan meningkat, faktor intern dapat dilihat dari indikatorrnya yaitu Profitabilitas yang tinggi akan menunjukan prospek perusahaan yang baik sehingga investor akan merespon positif sinyal tersebut dan nilai perusahaan meningkat. Singnally theory, Bhattacarya (1979) mengemukakan bahwa profitabilitas yang tinggi menunjukan prospek perusahaan yang bagus sehingga investor akan merespon positif dan nilai perusahaan akan meningkat. Pembayaran dividen yang semakin meningkat menunjukan prospek perusahaan semakin bagus sehingga investor akan tertarik untuk membeli saham dan nilai perusahaan akan meningkat. Ukuran perusahaan yang besar menunjukan perusahaan mengalami perkembangan sehingga investor akan merespon positif dan nilai perusahaan akan meningkat. Hasil ini sesuai dengan penelitian Sujoko (2007) yang membuktikan bahwa variabel faktor intern berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan.

7. Struktur Modal (leverage) mempunyai koefisien path (jalur) negatif dan berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan. Artinya, semakin tinggi leverage maka nilai perusahaan akan menurun, karena leverage yang semakin tinggi akan menimbulkan financial distress sehingga nilai perusahaan menurun. Hasil ini sesuai dengan penelitian Sujoko (2007) yang membuktikan bahwa variabel struktur modal (leverage) berpengaruh negatif terhadap nilai perusahaan. Hasil penelitian ini mendukung teori struktur modal Trade off Model yang menyatakan bahwa jumlah hutang yang semakin meningkat akan menurunkan nilai perusahaan.

Implikasi
Penelitian ini belum menggunakan kepemilikan saham public sebagai indikator dari variabel laten eksogen struktur kepemilikan saham, peneliti mendatang perlu memasukan kepemilikan public sebagai dari indicator struktur kepemilikan saham.
Berdasarkan kesimpulan yang telah diuraikan, maka penulis mencoba mengemukakan implikasi yang mungkin bermanfaat diantaranya :

1. Bagi Perusahaan
Adanya pengaruh-pengaruh yang terjadi antara struktur kepemilikan saham, faktor ekstern, faktor intern terhadap struktur modal (leverage), dan struktur kepemilikan saham, faktor ekstern, faktor intern terhadap nilai perusahaan, dapat membantu pihak perusahaan dalam mengambil keputusan yang amat penting, karena keputusan yang nantinya diambil dapat menentukan kemajuan dan kelangsungan hidup perusahaan.

2. Bagi Investor
Dengaan adanya struktur modal (leverage) pengaruh-pengaruh yang terjadi dapat menjadi pertimbangan dalam menentukan dan memutuskan investasi yang akan dilakukan karena setiap investor menginginkan prospek yang amat baik bagi perusahaan di masa depan.

3. Bagi Akademisi
Perlu diadakan penelitian selanjutnya mngenai pengaruh-pengaruh variable endogen dan variable eksogen dengan menambahkan sample yang lebih banyak dan juga menggunakan analisis SEM dengan konseptualisasi model yang berbeda dan menggunakan software lainnya.

untuk Lebih memahami secara detail dan jelas dapat didownload disini
Baca Selengkapnya..

ANALISIS PENGARUH SBI, JUMLAH UANG BEREDAR, INFLASI DAN NILAI TUKAR RUPIAH TERHADAP KINERJA REKSA DANA

Dalam penelitian ini, para investor diasumsikan memiliki dua pilihan dalam melakukan investasi, pertama melakukan investasi di pasar modal melalui instrumen investasi reksa dana saham, yang kedua melakukan investasi di instrumen pasar uang seperti SBI. Jika para investor menjatuhkan pilihan pada alternatif investasi di instrumen pasar uang, berarti para investor menarik dananya dari pasar modal dan dialihkan ke sektor pasar uang. Hal ini dapat terjadi jika alternatif investasi dalam bentuk reksa dana saham dirasakan kurang menguntungkan dibandingkan instrumen pasar uang.

Berdasarkan hasil perhitungan dan pembahasan pada bab-bab sebelumnya, penelitian ini menghasilkan kesimpulan:

1. Suku bunga SBI berpengaruh negatif terhadap NAB reksa dana saham selama periode penelitian dimana setiap peningkatan 1% dari suku bunga SBI 1 bulan, ceteris paribus, akan menurunkan NAB reksa dana saham sebesar 0,02%. Jumlah uang beredar (M2) berpengaruh positif terhadap NAB reksa dana saham selama periode penelitian dimana setiap peningkatan 1% dari M2, ceteris paribus, akan meningkatkan NAB reksa dana saham sebesar 0,42%. Tingkat inflasi bulanan berpengaruh positif terhadap NAB reksa dana saham selama periode penelitian dimana setiap peningkatan 1% dari inflasi bulanan, ceteris paribus, akan meningkatkan NAB reksa dana saham sebesar 0,05%. Nilai tukar rupiah terhadap dollar AS berpengaruh negatif terhadap NAB reksa dana saham selama periode penelitian dimana setiap depresiasi rupiah terhadap dollar AS 1%, ceteris paribus, akan menurunkan NAB reksa dana saham sebesar 0,16%.

2. Variabel yang paling besar mempengaruhi kinerja (NAB) reksa dana saham di Indonesia selama periode penelitian adalah jumlah uang beredar (M2).

Saran
1. Agar tidak terjadi penurunan NAB reksa dana saham yang disebabkan oleh tingginya suku bunga SBI, maka hendaknya pemerintah, Dirjen Pajak, menghapus pajak tarif umum terhadap capital gain bagi reksa dana saham dan penghapusan ini juga berkaitan dengan penutupan buku secara harian bagi reksa dana saham dalam menghitung NAB/unit penyertaan, disamping itu juga karena reksa dana sebagai katalisator yang akan mendorong perbaikan struktur pembiayaan nasional yang selama ini sangat tergantung pada pinjaman luar negeri. Jadi, sebaiknya diterapkan pajak final seperti yang telah diterapkan terhadap capital gain saham dibursa.

2. Ketika terjadi depresiasi rupiah yang dapat menyebabkan “redemption besar-besaran” dan berdampak terhadap menurunnya NAB reksa dana saham, maka sebaiknya pemerintah memberi insentif yang lebih kepada investor yaitu dengan menghapus pajak deviden sebesar 20 persen sehingga nantinya dalam second round effect, perusahaan tidak mengandalkan pembiayaannya dari pihak perbankan dan jika krisis perbankan terjadi, perusahaan tetap mendapatkan suntikan modal.

Agar sahabat dapat mengetahui dengan mendetail mengenai hal ini maka para sahabat dapat mendownloadnya disini
Baca Selengkapnya..

Minggu, 07 Maret 2010

Analisis Kinerja Perbankan Dengan Menggunakan Metode CAMEL

Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui variabel-variabel CAMEL yang terdiri dari CAR,RORA, Profit Margin, ROA, BOPO dan LDR merupakan variabel pembeda dalam membedakan status tingkat kesehatan bank, serta terdapat variabel yang merupakan faktor dominan dalam menjelaskan status tingkat kesehatan bank

Dari hasil penelitian diketahui bahwa variabel yang terbukti paling dominan dalam membedakan status tingkat kesehatan bank adalah CAR, RORA, dan ROA, sedangkan ketiga variabel yang lain yaitu Profit Margin, BOPO dan LDR tidak mampu membedakan status tingkat kesehatan bank

Berdasarkan hasil pengujian terbukti bahwa ROA merupakan faktor yang paling dominan dalam menjelaskan status tingkat kesehatan perbankan di Indonesia, dimana ROA merupakan suatu ukuran yang digunakan untuk melihat tingkat profitabilitas perusahaan, faktor dominan selanjutnya adalah CAR, dimana hal tersebut dapat menunjukkan tingkat permodalan yang dimiliki oleh suatu bank, faktor terakhir adalah RORA, hal ini menunjukkan fakta bahwa ketersediaan aktiva produktif sangat berpengaruh dalam kegiatan operasional perbankan terutama dalam menghasilkan keuntungan

Untuk lebih detailnya silahkan download secara gratis disini
Baca Selengkapnya..

Pengaruh CAR, FDR, BOPO dan NPL Terhadap Profit Bank

Bank yang selalu dapat menjaga kinerjanya dengan baik terutama tingkat profitabilitas yang tinggi dan mampu membagikan dividen dengan baik serta prospek usahanya dapat selalu berkembang dan dapat memenuhi ketentuan prudential banking regulation dengan baik, maka kemungkinan nilai saham dari bank yang bersangkutan di pasar sekunder dan jumlah dana dari pihak ketiga yang berhasil dikumpulkan akan naik.


Kenaikan nilai saham dan jumlah dana pihak ketiga ini merupakan salah satu indikator naiknya kepercayaan masyarakat kepada bank yang bersangkutan. Kepercayaan dan loyalitas pemilik dana terhadap bank merupakan faktor yang sangat membantu dan mempermudah pihak manajemen bank untuk menyusun strategi bisnis yang baik.

Sebaliknya para pemilik dana yang kurang menaruh kepercayaan kepada bank yang bersangkutan maka loyalitasnya pun juga sangat tipis, hal ini sangat tidak menguntungkan bagi bank yang bersangkutan karena para pemilik dana ini sewaktu-waktu dapat menarik dananya dan memindahkannya ke bank lain.

Penilaian terhadap kinerja suatu bank dapat dilakukan dengan melakukan analisis terhadap laporan keuangnya. Laporan keuangan bank berupa neraca memberikan informasi kepada pihak di luar bank, misalnya bank sentral, masyarakat umum, dan investor, mengenai gambaran posisi keuangannya, yang lebih jauh dapat digunakan pihak eksternal untuk menilai besarnya resiko yang ada pada suatu bank. Laporan laba rugi memberikan gambaran mengenai perkembangan bank yang bersangkutan. Pengukuran tingkat kesehatan bank harus dilakukan oleh semua bank baik bank konvensional maupun bank syariah karena terkait dengan kepentingan semua pihak terkait, baik pemilik, pengelola (manajemen) bank, masyarakat pengguna jasa bank, Bank Indonesia selaku otoritas pengawasan bank, dan pihak lainnya. Informasi mengenai kondisi suatu bank dapat digunakan oleh pihak-pihak tersebut untuk mengevaluasi kinerja bank dalam menerapkan prinsip kehati-hatian, kepatuhan terhadap ketentuan ketentuan yang berlaku dan manajemen resiko.

Perkembangan metedologi penilaian kondisi bank senantiasa bersifat dinamis sehingga sistem penilaian tingkat kesehatan bank perlu di-review secara periodik untuk menyesuaikan kondisi terkini. Tujuannya adalah agar lebih mencerminkan kondisi bank saat ini dan di waktu yang akan datang. Dalam konteks inilah Bank Indonesia senantiasa melakukan perbaikan kembali terhadap sistem penilaian tingkat kesehatan yang meliputi penyempurnaan pendekatan penilaian kualitatif dan kuantitatif dan penambahan faktor penilaian. Bagi perbankan, hasil akhir penilaian kondisi bank tersebut dapat digunakan sebagai salah satu sarana dalam menetapkan strategi usaha di waktu yang akan datang. Sedangkan bagi Bank Indonesia, antara lain digunakan sebagai sarana penetapan dan implementasi strategi pengawasan bank.

Analisis laporan finansial ( financial statement analysis ), khususnya mencurahkan perhatian kepada perhitungan rasio agar dapat mengevaluasi keadaan finansial pada masa lalu, sekarang dan memproyeksikan masa yang akan datang. Analisis rasional merupakan bentuk atau cara yang umum digunakan dalam analisis laporan finansial. Dengan kata lain, diantara alat-alat analisis yang digunakan untuk mengukur kekuatan atau kelemahan yang dihadapi pasar dibidang keuangan, adalah analisis ratio (financial ratio analysis). Rasio merupakan alat yang dinyatakan dalam artian relatif maupun absolut untuk menjelaskan hubungan tertentu antara faktor satu dengan yang lainnya dari suatu laporan finansial. Rasio-rasio finansial umumnya diklasifikasikan menjadi 4 macam yaitu rasio likuiditas atau liquidity ratio, rasio laverage, rasio aktivitas atau activity ratio, dan rasio keuntungan atau profitability ratio (Syafarudin alwi,1989, 95).

Rasio profitabilitas mengukur efektifitas manajemen berdasarkan hasil pengembalian yang dihasilkan dari pinjaman dan investasi. Indikator yang biasa digunakan utnuk mengukur kinerja profitabilitas bank adalah ROE (Return on Equity) yaitu rasio yang menggamabarkan besarnya kembalian atas total modal untuk menghasilkan keuntungan, ROA (Return on Assets) yaitu rasio yang menunjukkan kemampuan dari keseluruhan aktiva yang ada dan yang digunakan untuk menghasilkan keuntungan.
Adapun variabel-variabel yang digunakan untuk mengukur tingkat profitabilitas suatu bank adalah CAR, FDR, BOPO, dan NPL.

1. CAR (Capital Adequacy Ratio)
Modal merupakan salah satu faktor penting dalam rangka pengembangan usaha bisnis dan menampung resiko kerugian, semakin tinggi CAR maka semakin kuat kemampuan bank tersebut utnuk menanggung resiko dari setiap kredit/aktiva produktif yang berisiko. Jika nilai CAR tinggi (sesuai ketentuan BI 8%) berarti bank tersebut mampu membiayai operasi bank, keadaan yang menguntungkan bank tersebut akan memberikan kontribusi yang cukup besar bagi profitabilitas (Mudrajad Kuncoro dan Suhardjono , 2002: 573). CAR diukur dengan membagi modal dengan aktiva tertimbang menurut resiko (ATMR).

2. FDR (Financing Deposit Ratio)
FDR adalah rasio antara jumlah kredit yang diberikan bank dengan dana yang diterima oleh bank. FDR ditentukkan oleh perbandingan antara jumlah pinjaman yang diberikan dengan dana masyarakat yang dihimpun yaitu mencakup giro, simpanan berjangka (deposito), dan tabungan.
FDR tersebut menyatakan seberapa jauh kemampuan bank dalam membayar kembali penarikan dana yang dilakukan deposan dengan mengandalkan kredit yang diberikan sebagai sumber likuiditasnya. Semakin besar kredit maka pendapatan yang diperoleh naik, karena pendapatan naik secara otomatis laba juga akan mengalami kenaikan.

3. BOPO (Rasio Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional)
BOPO menurut kamus keuangan adalah kelompok rasio yang mengukur efisiensi dan efektivitas operasional suatu perusahaan dengan jalur membandingkan satu terhadap lainnya. Berbagai angka pendapatan dan pengeluaran dari laporan rugi laba dan terhadap angka-angka dalam neraca.
Rasio biaya operasional adalah perbandingan antara biaya operasional dan pendapatan operasional. Rasio biaya operasional digunakan untuk mengukur tingkat efisiensi dan kemampuan bak dalam melakukan kegiatan operasi (Lukman D Wijaya, 2000, 120). Semakin rendah BOPO berarti semakin efisien bank tersebut dalam mengendalikan biaya operasionalnya, dengan adanya efisiensi biaya maka keuntungan yang diperoleh bank akan semakin besar.

4. NPL (Non Performing Loan)
NPL adalah tingkat pengembalian kredit yang diberikan deposan kepada bank dengan kata lain NPL merupakan tingkat kredit macet pada bank tersebut. NPL diketahui dengan cara menghitung Pembiayaan Non Lancar Terhadap Total Pembiayaan. Apabila semakin rendah NPL maka bank tersebut akan semakin mengalami keuntungan, sebaliknya bila tingkat NPL tinggi bank tersebut akan mengalami kerugian yang diakibatkan tingkat pengembalian kredit macet.

Karna panjangnya bahasan materi diatas dan untuk Lebih detailnya silahkan lihat disini
Baca Selengkapnya..

Salah Satu Sekolah Bankir Terbaik

Industri perbankan akan tetap eksis selama masih ada industri lainnya sehingga industri ini senantiasa dibutuhkan. Sebagai sebuah institusi pendidikan yang berpengalaman di bidang tersebut, ABFI Institute Perbanas menantang Anda, para calon mahasiswa, seberapa besar keinginan Anda mengeksplorasi talenta dan daya saing sebagai seorang ahli di bidang ini?

ABFI Institute Perbanas dirancang untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi berstandar global di bidang perbankan, keuangan, manajemen, akuntasi, serta teknologi informasi. Maka dari itulah, ketika Anda percaya untuk menimba ilmu di institusi ini, pertanyaan tersebut mestinya mudah dan lantang Anda jawab. "Besarnya keinginan tersebut sebesar keberanian saya menjawab kekhawatiran semua orang akan jatuhnya industri perbankan".

Ya, sebagai ahli perbankan yang akan "dicetak" oleh ABFI, tugas Anda adalah mampu menghilangkan kekhawatiran orang akan persoalan industri perbankan. Plus, Anda harus bisa mencarikan jalan keluarnya.

Untuk itulah, ABFI menjadikan Anda tidak semata mengenal ilmu perbankan, melainkan juga industri terkait lainnya, mulai karakteristik industri perminyakan, manufacturing, real estate, otomotif, atau penerbangan. Selain itu, wawasan tersebut juga akan diperkuat dengan poin-poin penting, seperti akuntansi dan model bisnis. Karena bila tidak mengetahui poin-poin itu, Anda tidak bisa mencarikan solusi akibat terhindar dari persoalan kredit macet.

Program studi dan kurikulum

Didukung penuh oleh perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas), kehadiran ABFI Institute Perbanas bertujuan untuk mempersiapkan peserta didik menjadi manusia pembelajar yang memiliki integritas dan kemampuan menerapkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan di bidang keuangan, perbankan, serta teknologi informasi di tingkat Asia dan internasional.

Menawarkan program studi (http://www.perbanasinstitute.ac.id) diploma III, strata satu, serta strata satu lanjutan (extension), serta magister management, ABFI merancang visi ke depan (2019) sebagai Institusi Pendidikan Paling Bereputasi di Asia. Untuk kebutuhan tersebut, proses belajar mengajar ABFI didukung oleh 110 dosen tetap dan lebih dari 350 dosen tidak tetap dari berbagai perguruan tinggi terkemuka dari dalam dan luar negeri.

Materi perkuliahan di ABFI antara lain mengenai treasury, perkreditan, dan pasar modal. Pada mata kuliah perkreditan terbagi menjadi tiga, yaitu materi pengantar (introduction), menengah (intermediate), dan lanjutan (advanced). Sebagai materi studi kasusnya, mahasiswa akan mempelajari industri lainnya, seperti pabrik, otomotif, real estate, perminyakan, atau industri penerbangan. Semua materi ini dibutuhkan agar sinkron dengan bidang industri keuangan dan perbankan.

Program studi yang tersedia di kurikulum ABFI juga tetap, yaitu manajemen dan akuntansi. Di beberapa semester akhir sebelum lulus, mahasiswa diberikan penguatan berupa mata kuliah konsentrasi seperti international banking, treasury, serta operasional bank.

Untuk konsentrasi studinya, ABFI menawarkan materi konsentrasi keuangan perbankan, pasar modal, serta asuransi. Saat ini, di Indonesia asuransi belum banyak diminati. Namun di masa depan, asuransi akan maju, seperti halnya di Amerika Serikat, negara yang masyarakatnya sudah insurance minded.

Sebelum lulus, mahasiswa juga dapat mengikuti ujian sertifikasi yang dikeluarkan oleh Asosiasi Perbankan. Sertifikasi tersebut adalah untuk bidang-bidang manajemen risiko dan perkreditan.

Sarana dan beasiswa

Sebagai sarana dan prasarana pendukung perkuliahan, kampus yang terletak di kawasan "segitiga emas" Kuningan, Jakarta Selatan, ini juga telah menyiapkan sejumlah fasilitas, seperti laboratorium bahasa, laboratorium komputer, bank mini, kursus TOEFL, pelatihan kerja, hot spot area, sentra ATM, lapangan olahraga futsal dan basket, dan masih banyak lagi.

"Keberhasilan ABFI selama ini tentu tidak lepas dari kontribusi segenap civitas akademika dan alumni ABFI untuk mengawal reformasi pendidikan di bidang perbankan," sambut Dr Fatchudin, di sela pelantikannya sebagai rektor baru ABFI Institute Perbanas (5/5) di Jakarta. Rektor menambahkan, bahwa ke depan ABFI tetap menjadi lembaga yang berpengaruh, kuat, dan bermanfaat bagi para pemangku kepentingan dan masyarakat luas.

Untuk itulah, setiap tahun ABFI Institute Perbanas pun selalu memberikan beasiswa kepada 300 mahasiswa. Terbuka bagi seluruh mahasiswa ABFI, Anda kah kelak calon penerimanya?

Kenapa tidak? Selama memiliki prestasi akademis, prestasi di bidang olahraga, atau organisasi kemahasiswaan, Anda laik mendapatkannya. Hanya saja, beasiswa ini "terbatas" bagi mahasiswa berprestasi tetapi terbentur pada persoalan biaya pendidikannya.

Baca Selengkapnya..

Mengevaluasi Tingkat Kesehatan dan Perkembangan Usaha

Kesimpulan
1. Kinerja keuangan Perum Pegadaian Cabang Purwokerto pada tahun 2001 sampai dengan tahun 2005 memiliki rata-rata kondisi yang sehat dengan kategori A. Hal ini ditunjukan oleh rata-rata penilaian kinerja keuangan diperoleh nilai sebesar 50,6. Nilai tersebut lebih besar dari batas minimal perusahaan sehat sebesar 45,5 sehingga hipotesis pertama yang menyatakan bahwa tingkat kesehatan finansial Perum Pegadaian Cabang Purwokerto selama periode penelitian telah memenuhi klasifikasi sehat diterima.

2. Pencapaian rentabilitas ekonomis dari tahun 2001 sampai dengan tahun 2005 cenderung mengalami penurunan, hal ini ditunjukan dari hasil analisis trend yang diperoleh berkoefisien negatife, yaitu sebesar –3,60323 sehingga hipotesis kedua yang menyatakan bahwa perkembangan usaha Perum Pegadaian Cabang Purwokerto selama periode penelitian mengalami peningkatan ditolak.

IMPLIKASI
1. Untuk mempertahankan pencapaian kinerja keuangan perusahaan perlu memperbaiki indikator kinerja keuangan yang nilainya belum maksimal, yaitu pada Cash Ratio, Current Ratio, Collection Period, Perputaran Total Assets dan rasio total modal sendiri terhadap total assets. Hal ini dilakukan dengan meningkatkan aktiva lancar melalui peningkatan perputaran kas dan bank, meningkatkan jumlah penyaluran pinjaman serta menjaga pembayaran angsuran pinjaman agar tidak terjadi kemacetan dalam pembayan angsuran.

2. Perum Pegadaian Cabang Purwokerto hendaknya berusaha untuk meningkatkan rentabilitas ekonomisnya. Dengan semakin tinggi rentabilitas ekonomisnya maka perusahaan tersebut akan semakin efisien. Peningkatan rentabilitas ekonomis dilakukan dengan cara meningkatkan pendapatan perusahaan dan dapat menggunakan biaya operasional secara efisien.

Karna panjangnya pokok bahasan diatas maka kami persilahkan para sahabat mempelajari lebih mendetail lagi dengan cara mendownloadnya disini
Baca Selengkapnya..

Implikasi Bunga Bank Haram, Siapa Peduli ?

Jika pemerintah tidak segera mendukung dengan kelembagaan dan aturan yang memadai, bukan tidak mungkin efek positif fatwa bunga bank haram di tanah air justru dinikmati pihak lain.

Kita teramat bersyukur, ulama kita tetap tidak lelah bersuara. Untuk kali ketiganya (Tahun 1990, 2000 dan 2003), sejak 15 tahun terakhir, kalangan ulama di tanah air tetap menyerukan; “bunga bank haram!,” secara konsisten. Tugas yang sedemikian itu tidaklah ringan. Soal didengarkan dan dipatuhi oleh umat, itu persoalan lain lagi. Meskipun kalah oleh hingar-bingarnya persiapan pemilu dan calon presiden, masalah politisi hitam, kasus BNI dan BRI, betapapun fatwa haramnya bunga bank cukup menyentak perhatian masyarakat. Tulisan ini ingin menyorot implikasi teknis Rakernas MUI 2003 tentang bunga bank haram, kaitannya dengan perbankan Islam dan sistem keuangan Islam di tanah air sendiri.

Dari Cetak Biru ke Rencana Aksi
Jika kita andaikan, dalam waktu lima sampai 10 tahun ke depan, gema fatwa (ijma) Rakernas MUI, (14-16 Desember 2003) tentang bunga bank haram (BBH) ini direspon umat, maka waktu bagi perbankan Islam dan sistem keuangan Islam itu sendiri untuk berbenah tidaklah panjang. Perbankan Islam yang terdiri atas Bank Syariah, Bank Konversi ke Syariah, juga Cabang Syariah akan menghadapi berbagai kendala antara lain; teknis, alokasi atau gabungan keduanya. Ketika jumlah dana yang mampu diserap dari pasar semakin membesar, maka akan mulai memerlukan bantuan lini ke dua, katakanlah; Pasar Saham Islam, Pasar Obligasi/Bond Islam dan atau portofolio jangka panjang lainnya. Jika pemerintah juga tidak melakukan antisipasi, dengan memberikan dukungan kelembagaan dan aturan yang cepat, maka bukan tidak mungkin efek positif fatwa bunga bank haram di tanah air, justru dinikmati oleh pihak lain.

Kalau reaksi yang bakal terjadi adalah sebaliknya, katakan dalam waktu lima sampai 10 tahun ke depan, seruan para ulama tentang haramnya bunga bank tidaklah bergema dan tidak mendapat respon memadai dari umat, maka perbankan Islam dan sistem keuangan Islam menghadapi tantangan jauh lebih berat. Di sinilah, pentingnya sebuah cetak biru berikut skenario pengembangan sistem perbankan Islam dan sistem keuangan Islam sampai ke tingkat rencana aksi, setidaknya untuk perspektif 10 tahun ke depan.
Logika Ekonomi juga Logika Islami

Seperti kita tahu, selain Bahrain ada beberapa pusat keuangan di dunia, yang menyediakan jasa keuangan islami yang bersifat global, dan dalam skala besar. Bersaing dengan itu, Malaysia telah memiliki instrumen lini kedua berupa; pasar surat berharga islami, obligasi/bond islami, juga surat utang jangka panjang lainnya, yang jika di totalkan tidak kurang tersedia 40 jenis produk tersedia di pasar primer/sekunder. Sekarang mereka sedang menuju ke lini ke tiga yang lebih canggih dan didukung teknologi informasi yang sangat baik yang tergabung dalam strategi dan skenario ‘Halal Malaysia’. Tujuannya tidak lain, menangkap semua dana-dana yang bergerak amat cepat dengan tidak lagi peduli pada batas idiologi dan batas negara. Terselip juga di situ upaya mereka memikat dana yang berasal dari negara muslim kaya, yang mengalir deras ke berbagai penjuru, menyusul memburuknya pasar di Amerika-Eropah dan sentimen atas negara adikuasa tersebut.

Tidak kalah gesit dengan Malaysia, Thailand minggu pertama Desember 2003, telah juga meresmikan mulai beroperasinya Bank Islam di negara tersebut. Untuk tahap pertama ini akan di mulai di delapan provinsi belahan selatan negara tersebut, untuk selanjutnya segera menyusul di provinsi lain. Operasi ini didukung penuh oleh bank sentral mereka, dengan penyediaan dana awal masing-masing sebesar 1 juta bath.

Menariknya, semua bank tersebut langsung beroperasi sebagai full Islamic bank, bukan cabang dari bank konvensional yang membuka unit Islami (berupa islamic window). Meskipun penduduk beragama Islamnya hanya 6 persen, Thailand bergerak gesit untk menangkap peluang jangka panjang ini. Thailand dengan visi bisnis telah mempersiapkan strategi jitu, dengan mengembangkan sektor manufakturnya khususnya di daerah selatan yang dihuni umat muslim. Dengan semboyan; kawasan selatan adalah kawasan produksi produk-produk halal, kawasan ini dikembangkan sebagai sentra produksi produk-produk halal yang beroriensi ekspor. Investasi langsung di selatan, berupa pendirian pabrik-pabrik baru, didukung skim keuangan Islam yang dananya tersedia banyak dan deregulasi sektor investasi, ternyata menarik minat banyak investor Eropa dan Jepang dari Timur Tengah, Cina dan bahkan Malaysia.
Rekonstruksi dan Kerja keras

Tidak bisa tidak, momentum dari gong yang telah dicanangkan MUI tentang bunga bank haram ini perlu mendapat respon semua pihak. Lebih khusus lagi dari lingkaran yang terkait langsung dengan perbankan Islam dan sistem keuangan Islam di tanah air. Pemerintah dan segenap komponen organisasi massa dan organisasi sosial serta individu-individu dan akademisi ditunggu umat untuk saling bergandeng melakukan sinergi. Konstruksi dan bangunan ekonomi umat yang ada telah memerlukan kaji ulang dan kaji tindak, untuk itulah kita bekerja dan berpacu dengan waktu. Jika MUI menjalankan tugas dan senantiasa memonitor setiap perkembangan, maka tugas kita di bawahnya mengambil porsi sesuai dengan kompetensi masing-masing. Yang diperlukan adalah sebuah rekonstruksi; meliputi aspek yang khusus ke yang umum atau sebaliknya.
Kerja keras, adalah solusi yang mulai harus dijadikan nafas baru dalam mengisi ketertinggalan kita. Jika momentum tersebut kita biarkan lepas, maka bukan tidak mungkin dana-dana yang ada sekarang ini, bergerak lepas menuju pasar regional (yang juga berprinsip Islami), atau terbang jauh ke wilayah lain. Jangan salahkan Malaysia, juga Thailand dan sekarang yang sedang mengeliat adalah Filipina serta Brunei yang telah mengambil ancang-ancang.
Belajar dari pengalaman
“Lihat Indonesia suka yang besar-besar, namun melupakan detail”, demikian sungut salah seorang teman pelajar dari Thailand, saat diskusi tentang “South East Asia’s Misunderstood Miracle” di kelas debat, suatu pagi bulan Agustus 2003. Selaku warganegara Indonesia, jelas saya tidak senang, karena seberapa jauh sih ia kenal Indonesia. Namun sejujurnya, kawan dari Thailand juga benar. Kebiasaan kita kepada yang besar-besar saja, dan melupakan detail demi detail telah membuat kita lengah dari sifat yang hati-hati dan berkali-kali terbukti berakhir dengan kegagalan. Salah satu contoh adalah industrialisasi yang diperkenalkan awal 1980an, dengan mengebu dilakukan tanpa memikirkan keterkaitan dari hulu ke hilir, akhirnya terbukti gagal. Demikian juga dengan swasembada beras. Contoh-contoh di masa lalu itu menjadi pelajaran berharga pada kita untuk tidak terulang kembali. Kita tidak ingin perbankan Islam dan sistem keuangan Islam mengalami nasib yang sama dengan hal tersebut, karena itu kita peduli.

Baca Selengkapnya..

Sabtu, 06 Maret 2010

Aspek Akuntansi dalam Perbankan Islam (2)

Aspek Akuntansi dalam Perbankan Islam (2)

III. Definisi Pernyataan Keuangan

Secara umum, pernyataan keuangan untuk bank Islam dapat digambarkan sebagai berikut:
1. Pernyataan keuangan yang menggambarkan fungsi bank Islam sebagai investor, hak dan kewajibannya, dengan tidak memandang tujuan bank Islam itu dari masalah investasinya, apakah ekonomi atau sosial. Mekanisme investasi yang diguna-kan terbatas hanya kepada beberapa cara yang dibolehkan syariah. Karenanya, pernyataan keuangan meliputi:
i. Pernyataan posisi keuangan
ii. Pernyataan pendapatan
iii. Pernyataan aliran kas
iv. Pernyataan laba ditahan atau pernyataan perubahan pada saham pemilik

2. Sebuah pernyataan keuangan yang menggambarkan perubahan dalam investasi terbatas, yang dikelola oleh bank Islam untuk kepentingan masyarakat, baik berdasarkan kontrak mudharabah atau kontrak perwakilan. Pernyataan semacam ini akan dirujuk sebagai "Pernyataan Perubahan dalam Investasi Terbatas".
3. Pernyataan keuangan yang menggambarkan peran bank Islam sebagai fiduciary dari dana yang tersedia untuk jasa sosial ketika jasa semacam itu diberikan melalui dana terpisah.
i. Pernyataan sumber dan penggunaan dana zakat dan dana sosial.
ii. Pernyataan sumber dan penggunaan dana qardh

IV. Definisi Unsur-Unsur Dasar Pernyataan Keuangan

1. Pernyataan posisi keuangan
i. Asset
Asset adalah sesuatu yang mampu menimbulkan aliran kas positif atau manfaat ekonomi lainnya, baik dengan dirinya sendiri ataupun dengan asset yang lain, yang haknya didapat oleh bank Islam sebagai hasil dari transaksi atau peristiwa di masa lalu. Untuk bisa digambarkan sebagai sebuah asset pada pernyataan posisi keuangan bank Islam, asset itu harus memiliki karakter tambahan berikut:
- Dapat diukur secara keuangan dengan tingkat reliabilitas yang wajar.
- Tidak boleh dikaitkan dengan kewajiban yang tidak dapat diukur atau hak bagi pihak lain.
- Bank Islam harus mendapatkan hak untuk menahan, menggunakan, atau mengelola aset itu.

ii. Liabilitas
Liabilitas adalah kewajiban yang berjalan untuk me-mindahkan aset, meneruskan penggunaannya, atau menyediakan jasa bagi pihak lain di masa depan sebagai hasil dari transaksi atau peristiwa di masa lalu. Untuk bisa digambarkan sebagai sebuah liabilitas pada pernyataan posisi keuangan bank Islam, liabilitas itu harus memiliki karakter tambahan berikut:
- Bank Islam harus memiliki kewajiban kepada pihak lain dan kewajiban bank Islam tidak boleh saling bergantung (reciprocal) dengan kewajiban pihak lain kepada bank.
- Kewajiban bank Islam harus bisa diukur secara keuangan dengan tingkat reliabilitas yang wajar.
- Kewajiban bank Islam harus bisa dipenuhi melalui pemindahan satu atau lebih aset bank Islam kepada pihak lain, meneruskan kepada pihak lain akan penggunaan aset bank Islam untuk suatu periode, atau menyediakan jasa pihak lain.

iii. Porsi pemegang rekening investasi tak terbatas
Rekening investasi tak terbatas merujuk kepada dana-dana yang diterima bank Islam dari individu-individu atau lainnya dengan dasar bahwa bank Islam akan memiliki hak untuk menggunakan dan menginvestasikan dana-dana itu tanpa pembatasan. Bank Islam dengan demikian juga berhak mencampurkan dana yang diinvestasikan itu dengan modalnya sendiri. Keuntungan atau kerugian suatu investasi usaha dibagi secara proporsional setelah bank Islam menerima bagian keuntungan/kerugiannya sebagai mudharib.

iv. Saham pemilik
Saham pemilik merujuk kepada jumlah yang tersisa pa-da tanggal pernyataan posisi keuangan dari aset bank Islam sesudah dikurangi kewajiban, porsi pemegang rekening investasi tak terbatas dan yang setara dengannya, serta pendapatan yang dilarang (nonhalal), jika ada. Itu sebabnya saham pemilik terkadang dirujuk sebagai "the owner residual interest".

2. Pernyataan pendapatan

i. Pendapatan
Pendapatan adalah kenaikan kotor dalam aset atau penurunan dalam liabilitas atau gabungan dari keduanya selama periode yang dipilih oleh pernyataan pendapatan yang berakibat dari investasi yang halal, perdagangan, memberikan jasa, atau aktivitas lain yang bertujuan meraih keuntungan, seperti manajemen rekening investasi terbatas.

ii. Biaya
Biaya adalah penurunan kotor dalam aset atau kenaikan dalam liabilitas atau gabungan dari keduanya selama periode yang dipilih oleh pernyataan pendapatan yang berakibat dari investasi yang halal, perdagangan, atau aktivitas, termasuk pemberian jasa.

iii. Keuntungan
Keuntungan adalah kenaikan bersih dari aset bersih sebagai akibat dari memegang aset yang mengalami peningkatan nilai selama periode yang dipilih oleh pernyataan pendapatan. Keuntungan juga bisa diperoleh dari pemindahan saling tergantung insidental yang sah dan yang tidak saling tergantung, kecuali transfer yang tidak saling tergantung dengan pemegang saham, atau pemegang pemegang rekening investasi tak terbatas dan yang setara dengannya.

iv. Kerugian
Kerugian adalah penurunan bersih dari aset bersih seba-gai akibat dari memegang aset yang mengalami penurunan nilai selama periode yang dipilih oleh pernyataan pen-dapatan. Kerugian juga bisa terjadi akibat pemindahan saling tergantung insidental yang sah dan yang tidak saling tergantung, kecuali transfer yang tidak saling tergantung dengan pemegang saham, atau pemegang rekening investasi tak terbatas dan yang setara dengannya.

v. Keuntungan pada rekening investasi tak terbatas dan yang setaranya

vi. Keuntungan bersih (kerugian bersih)

3. Pernyataan perubahan dalam saham pemilik atau pernyataan laba ditahan
i. Pernyataan perubahan dalam saham pemilik
ii. Pernyataan laba ditahan

4. Pernyataan aliran kas
i. Kas dan setara kas
ii. Aliran kas dari transaksi
iii. Aliran kas dari aktivitas investasi
iv. Aliran kas dari aktivitas pembiayaan

5. Pernyataan perubahan dalam investasi terbatas dan setaranya
i. Investasi terbatas
ii. Simpanan dan penarikan oleh pemegang rekening investasi terbatas dan ekuivalensinya
iii. Keuntungan (kerugian) investasi sebelum bagian ke-untungan manajer investasi sebagai seorang mudharib, atau kompensasi sebagai wakil (agen) investasi.
iv. Bagian manajer investasi dalam keuntungan investasi terbatas sebagai seorang mudharib atau kompensasi sebagai manajer investasi

6. Pernyataan sumber dan penggunaan dana zakat serta dana sosial

i. Sumber dana zakat dan dana sosial
ii. Penggunaan dana zakat dan dana sosial
iii. Saldo dana zakat dan dana sosial

7. Pernyataan sumber dan penggunaan dana dalam qardh

i. Qardh
ii. Sumber dana dalam qardh
iii. Penggunaan dana dalam qardh
iv. Saldo dana dalam qardh

V. Asumsi-Asumsi Akuntansi

1. Konsep satuan akuntansi
2. Konsep keberlanjutan (going concern)
3. Konsep periode
4. Stabilitas daya beli satuan uang

VI. Konsep Pengakuan dan Pengukuran Akuntansi

1. Definisi pengakuan dan pengukuran akuntansi
2. Pengakuan akuntansi
i. Pengakuan pendapatan
ii. Pengakuan biaya
iii. Pengakuan laba dan rugi
iv. Pengakuan laba dan rugi investasi terbatas

3. Konsep pengukuran akuntansi
i. Konsep kesesuaian (matching)
ii. Sifat-sifat pengukuran
iii. Sifat-sifat yang harus diukur
iv. Nilai setara kas yang diperkirakan akan direalisasi atau dibayar
v. Revaluasi aset, liabilitas, dan investasi terbatas pada akhir periode akuntansi
vi. Penerapan aset, liabilitas, dan investasi terbatas
vii. Sifat pengukuran alternatif kepada nilai setara kas.

VII. Karakteristik Kualitatif serta Penyiapan dan Penyajian Informasi Akuntansi

1. Karakteristik Kualitatif Informasi Akuntansi
i. Arti karakteristik kualitatif informasi akuntansi
ii. Relevansi
iii. Reliabilitas
- Representasi keyakinan
- Objektivitas
- Netralitas
iv. Dapat dibandingkan
v. Konsistensi
vi. Dapat dimengerti

2. Penyiapan dan Penyajian Informasi Akuntansi
i. Materialitas
ii. Biaya informasi
iii. Pembukaan (disclosure) yang cukup

Baca Selengkapnya..