Selamat Datang di Situs Ilmu Perbankan

Apabila anda ingin membagikan ilmu pengetahuan perbankan secara gratis dalam bentuk tulisan dan buku online, dipersilahkan mengisi form pada kolom "Pendaftaran Penulis Ilmuperbankan" untuk dapat mengirimkan tulisan mengenai seputar ilmu perbankan via email dan tentunya akan kami review dahulu tulisan anda untuk kemudian akan kami terbitkan dalam situs ini, ataupun bagi sahabat yang mau kami bagikan buku gratis secara online melalui email dapat mendaftarkan diri dengan cara mengisi nama lengkap dan alamat email anda pada kolom "Gratis Buku Online", dan secara teratur akan kami kirimkan buku online secara gratis kepada para sahabat semua yang telah mendaftarkan nama dan alamatnya, terimakasih

Google Search

Selasa, 23 Februari 2010

Berdasarkan Kata / Kalimat Dari Huruf Q

Qardh.
Adalah prinsip syariah dalam perjanjian pinjam meminjam dana antara bank syariah sebagai pemberi pinjaman dengan pihak peminjam yang mewajibkan pihak peminjam melakukan pembayaran pokok pinjaman dengan cara sekaligus atau cicilan dalam jangka waktu tertentu.(13)
(Sumber: Bank Indonesia)

2 komentar:

  1. wah info yang sangat bermanfaat gan....thanks sudah mampir ke blog saya yang butut........

    BalasHapus

Silahkan berikan komentar anda