Selamat Datang di Situs Ilmu Perbankan

Apabila anda ingin membagikan ilmu pengetahuan perbankan secara gratis dalam bentuk tulisan dan buku online, dipersilahkan mengisi form pada kolom "Pendaftaran Penulis Ilmuperbankan" untuk dapat mengirimkan tulisan mengenai seputar ilmu perbankan via email dan tentunya akan kami review dahulu tulisan anda untuk kemudian akan kami terbitkan dalam situs ini, ataupun bagi sahabat yang mau kami bagikan buku gratis secara online melalui email dapat mendaftarkan diri dengan cara mengisi nama lengkap dan alamat email anda pada kolom "Gratis Buku Online", dan secara teratur akan kami kirimkan buku online secara gratis kepada para sahabat semua yang telah mendaftarkan nama dan alamatnya, terimakasih

Google Search

Rabu, 24 Februari 2010

Berdasarkan Kata / Kalimat Dari Huruf V

Validasi (Validation) ( dalam credit rating system).

Validasi adalah aspek yang fundamental dari IRB Approach yaitu untuk menguji kesesuaian dan ketepatan sistem rating yang digunakan bagi bank yang bersangkutan. IRB Approach adalah salah satu alternatif dalam penghitungan Risiko Kredit dalam rangka penetapan CAR. Lihat → Basel II.
Dalam konteks sistem rating validasi mencakup suatu skala (range) daripada proses dan aktivitas yang memberikan kontribusi dalam menilai apakah asesmen yang dilakukan dalam sistem rating sudah secara cukup memberikan pembedaan terhadap risiko, dan apakah penaksiran terhadap komponen-komponen risiko (seperti PD, LGD, dan EAD) telah secara tepat (appropriately) menunjukkan karakteristik dari aspek-aspek risiko yang relevan.
Berikut ini beberapa prinsip dalam pelaksanaan validasi:
Prinsip 1.
Validasi menjadi dasar dalam melakukan asesmen terhadap kemampuan melakukan prediksi terhadap estimasi risiko pada suatu bank serta penggunaan rating dalam proses perkreditan.
Validasi harus difokuskan pada; asesmen mengenai akurasi estimasi risiko bank kedepan (forward looking), proses pengerjaan estimasi, kecukupan pengawasan dan prosedur pengendalian; untuk meyakini akurasi atas estimasi kedepan akan sesuai.
Prinsip 2.
Pelaksanaan validasi merupakan tanggung jawab bank.
Hal ini untuk menegaskan bahwa kebenaran validasi bukanlah tanggung jawab dari Otoritas Pengawasan Bank,walaupun otoritas melakukan review yang mungkin mengeceknya dengan cara tersendiri.
Prinsip 3
Validasi adalah suatu proses yang berkesinambungan/ terus menerus.
Dalam konteks ini bank dan Otoritas perlu terus menerus berdialog tentang keunggulan dan kelemahan dari sistem rating dan validasinya yang dilaksanakan suatu bank.
Prinsip 4.
Metode dalam Validasi tidak hanya satu.
Beberapa tools dalam validasi (misalnya, backtesting, benchmarking, replication dsb) mungkin secara spesifik sangat berguna, namun tidak terdapat tool yang secara universal dapat digunakan untuk semua portofolio pada semua bank.
Prinsip No. 5
Validasi harus mencakup elemen-elemen baik kuantitatif maupun kualitatif.
Walaupun sebagian prosesnya murni merupakan pekerjaan teknikal / matematikal dimana hasilnya dibandingkan dengan taksiran menggunakan teknik statistik dan bahkan cara tersebut merupakan cara yang dominan, namun tidak cukup hanya difokuskan pada perbandingan prediksi dengan hasil. Penting juga untuk melakukan asesmen terhadap komponen dari rating system (data, model dsb) serta struktur dan proses yang dicakup dalam sistem rating. Hal ini meliputi asesmen terhadap pengendalian (termasuk independensi), dokumentasi, penggunaan secara internal, serta faktor-faktor kualitatif lainnya yang relevan.
Prinsip No. 6
Proses Validasi serta hasilnya merupakan subjek pemeriksaan secara independen.
Review terhadap proses validasi harus dilakukan oleh pihak yang tidak terlibat dalam pengerjaanya, antara lain oleh Internal Auditor baik menggunakan ‘internal technical expert’ maupun pihak ketiga yang independen. Namur Internal audit mempunyai tanggung jawab terhadap pengawasan (oversight responsibility) untuk meyakini bahwa rancangan dan implementasi proses validasi sudah efektif.(3).
(Sumber: Bank for International Settlement).



Value at Risk (VAR).

Adalah salah satu alat (tools) yang lazim dan banyak digunakan untuk mengukur risiko pasar yang inherent dalam portofolio perdagangan (trading port folio). Konsep dasarnya adalah; kerugian yang diperhitungkan dapat dikurangi dengan evaluasi market rate, price observed volatility and correlation. VAR memberikan ringkasan kerugian maksimum yang diperkirakan (atau kemungkinan terburuk) pada suatu jangka waktu (time horizone) tertentu dengan suatu confidence level tertentu.
Terdapat 3 (tiga) cara dalam menghitung VAR:
1. Parametric method atau Variance covariance approach
2. Historical simulation
3. Monte Carlo method.
Bank dianjurkan menggunakan kalkulasi profil risiko menggunakan VAR model. Pada bank yang belum mampu, minimal dapat menerapkan methodology kalkulasi risiko yang relatif lebih simpel seperti, maturity mismacth,sensitivity analysis dan sebagainya.(3);(8).
(Sumber: Bank for Internatiomal Settlement).

Variable Rate.

Adalah penetapan suku bunga dalam suatu fasilitas kredit atau surat berharga mengikuti rate pada pasar tertentu seperti SIBOR, LIBOR atau JIBOR, atau dikaitkan dengan mengikuti suku bunga lain yang tingkat bunganya ditentukan pasar, misalnya SBI. SIBOR adalah Singapore Interbank Offered Rate; LIBOR adalah London Inter – bank Offered Rate dan JIBOR adalah Jakarta Interbank Offered Rate.(7);(8).
(Sumber: Praktik Perbankan).

Vault (Khasanah).

Adalah ruangan khusus yang dipakai untuk penyimpanan harta berupa uang tunai, surat berharga, dokumen tertentu seperti Dokumen jaminan, dan sebagainya yang dilengkapi dengan fasilitas kunci ganda dan kunci kombinasi. Pada umumnya bersifat fire proof (tahan api). Disebut juga sebagai Strong Room karena vault dianggap ruangan yang kuat dan paling aman untuk penyimpanan harta bank.(2).(Sumber: Praktik Perbanakan).

Venture Capital.

Adalah cara pembiayaan dini yang dilakukan pada suatu perusahaan yang belum bankable, yang digolongkan sebagai ‘higher risk business endeavour’. Pendanaan pada venture capital diikuti dengan pengendalian berupa kepemilikan sebagian besar saham perusahaan. Sebagai tukaran terhadap risiko tinggi yang dihadapi investor, investor mengharapkan perusahaan akan memperoleh pengembalian yang tinggi (high return). Investasi yang dilakukan dapat dalam bentuk saham atau bentuk lainnya yang dimasa depan dapat dikonversi menjadi saham. Apabila perusahaan telah tumbuh dan berkembang, dapat dilakukan IPO, perusahaan dijual atau di merger atau cara lain untuk mengembalikan modal (disertai keuntungan) dari investor semula.(2).
(Sumber: NN).

Verifikasi Dokumen.

Adalah istilah untuk penelitian dokumen eksport sebelum di lakukan negosiasi wesel eksport nasabah eksportir. Hal-hal yang diteliti adalah kesesuaian dokumen yang diserahkan dengan persyaratan yang diminta dalam L/C, menyangkut antara lain kecukupan jenis dokumen, jumlah copy, kesesuaikan data dokumen dengan syarat-syarat L/C.(9).(Sumber: Praktik Perbankan).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan berikan komentar anda