Kondisi perekonomian yang semakin terbuka membuat persaingan dalam dunia perbankan semakin ketat. Tantangan di dunia perbankan akan semakin sulit dengan diterapkannya API (Arsitektur Perbankan Indonesia). API merupakan kebijakan pemerintah terhadap dunia perbankan di Indonesia yang penerapannya pada tahun 2010. Kebijakan ini membahas tentang struktur perbankan yang sehat, pengawasan yang independen, dan perlindungan konsumen (nasabah). Kebijakan mengenai API menuntut setiap bank berlomba menghimpun dana dari masyarakat. Upaya untuk meningkatkan jumlah nasabah dalam rangka meningkatkan modal perusahaan, bank-bank semakin banyak melakukan promosi, inovasi produk dan perbaikan kualitas pelayanan.
API menjadi kebutuhan yang mendesak bagi perbankan Indonesia dalam rangka memperkuat fundamental industri perbankan. Krisis ekonomi tahun 1997 menunjukkan bahwa industri perbankan nasional belum memiliki kelembagaan perbankan yang kokoh yang didukung dengan infrastruktur perbankan yang baik sehingga secara fundamental masih harus diperkuat untuk dapat mengatasi gejolak internal maupun eksternal. Belum kokohnya fundamental perbankan nasional merupakan tantangan bukan hanya bagi industri perbankan secara umum, tetapi juga bagi Bank Indonesia sebagai otoritas pengawasnya. Hal inilah yang menjadikan pentingnya kesiapan induetri perbankan di Indonesia dalam menghadapi penerapan API.
Berdasarkan data dari Bank Indonesia, jumlah bank yang ada di Indonesia pada tahun 2005 mencapai 130 bank. Jumlah bank yang banyak menyebabkan tingkat persaingan di dunia perbankan sangat tinggi. Berdasarkan laporan keuangan perbankan di Indonesia, laba perbankan dari tahun 2000 sampai tahun 2004 terus mengalami peningkatan, tetapi pada tahun 2005 laba perbankan secara umum mengalami penurunan sebesar 23.56 %. Disamping itu angka NPL (Non Performing Loan) atau kredit macet mengalami peningkatan selama tahun 2005. Penurunan laba perbankan ini akan menyebabkan penurunan rentabilitas perbankan.
Kenaikan kredit macet yang secara umum dialami oleh bank-bank di Indonesia dapat disebabkan oleh adanya penurunan kualitas kredit yang disebabkan oleh penurunan kondisi keuangan debitur, adanya keterlambatan pembayaran, dan buruknya prospek usaha yang dijalani oleh debitor. Meningkatnya nilai kredit macet merupakan salah satu dari keputusan manajerial yang harus diatasi oleh bank disamping pengambilan keputusan investasi dan keuangan.
Terjadinya penurunan laba dan kenaikan nilai NPL terutama bagi bank-bank yang telah go public, menuntut nasabah untuk dapat memilih bank yang dapat menjamin dana yang mereka simpan. Hal ini dikarenakan banyak kasus yang terjadi ketika bank mengalami masalah keuangan dan tidak dapat mengembalikan dana yang disimpan oleh nasabah mereka. Bank-bank yang telah berstatus go public harus berusaha sebaik mungkin mengelola dana yang didapatkan dari nasabah dan investor. Pengelolaan dana yang sebaik mungkin merupakan bentuk tanggung jawab suatu bank terhadap dana yang didapat dari nasabah dan investor.
Lembaga keuangan seperti bank juga dimonitor oleh nasabah dan para investornya, khususnya terhadap pengelolaan modal yang dimiliki. Oleh karena itu bank seharusnya menyediakan informasi yang memadai mengenai kondisi keuangan dan kegiatan operasional yang mereka lakukan. Adanya penyediaan informasi ini menggambarkan tanggung jawab atas penggunaan modal yang diberikan investor dan nasabah. Informasi ini diharapkan dapat meningkatkan ketransparansian dan mencegah timbulnya masalah antara pihak bank dan pihak nasabah dan investor.
Analisis kompetensi finansial perbankan diperlukan untuk mengetahui sampai sejauh mana kemampuan bank dalam mengelola aset yang dimiliki. Adanya analisis kompetensi finansial perbankan dapat dijadikan media bagi pihak bank untuk menyusun strategi bisnisnya. Hal ini dikarenakan pihak bank dapat mengetahui posisi bank mereka dibandingkan dengan bank lain. Selain itu, juga dapat mengetahui kelebihan dan kelemahan kinerja keuangan berdasarkan rasio keuangan yang ada.
Informasi tentang tingkat kesehatan keuangan suatu bank dapat diketahui dari analisis rasio keuangan. Analisis kompetensi finansial bank telah banyak dilakukan oleh beberapa lembaga untuk mengetahui tingkat kesehatan bank. Besarnya bobot untuk masing-masing rasio keuangan yang dibuat selaam ini ditentukan dengan persepsi masing-masing lembaga keuangan, sehingga dirasakan kurang memberikan hasil yang sebenarnya terhadap tingkat kesehatan keuangan.
Bank Indonesia sebagai pengawas dan pembina bank nasional telah menetapkan metode CAMEL (Capital, Assets, Management, Earnings, Liquidity) yang dapat menghitung tingkat kesehatan suatu bank. Hal ini dilakukan pemerintah agar bank tetap menjaga kehati-hatiannya dalam melaksanakan fungsinya. Implementasi CAMEL diharapkan dapat menuntut keterbukaan dari pihak bank terhadap debitur dan krediturnya dalam mengelola modal dan resiko yang ada.
Wise Word
15 tahun yang lalu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan berikan komentar anda