Selamat Datang di Situs Ilmu Perbankan

Apabila anda ingin membagikan ilmu pengetahuan perbankan secara gratis dalam bentuk tulisan dan buku online, dipersilahkan mengisi form pada kolom "Pendaftaran Penulis Ilmuperbankan" untuk dapat mengirimkan tulisan mengenai seputar ilmu perbankan via email dan tentunya akan kami review dahulu tulisan anda untuk kemudian akan kami terbitkan dalam situs ini, ataupun bagi sahabat yang mau kami bagikan buku gratis secara online melalui email dapat mendaftarkan diri dengan cara mengisi nama lengkap dan alamat email anda pada kolom "Gratis Buku Online", dan secara teratur akan kami kirimkan buku online secara gratis kepada para sahabat semua yang telah mendaftarkan nama dan alamatnya, terimakasih

Google Search

Kamis, 04 Maret 2010

ANALISA KOMPARASI KREDIT KONSUMTIF DI BANK KONVENSIONAL DAN PEMBIAYAAN MURABAHAH DI BANK SYARIAH

Kredit konsumtif adalah kredit yang digunakan untuk pemenuhan kebutuhan konsumtif para nasabah. Pada bank syariah kredit ini dapat disamakan seperti pembiayaan murabahah. Perlu dikaji lebih lanjut untuk mengetahui perbedaan yang jelas dalam kedua pembiayaan ini, baik dalam penentuan bunga/marginnya dan sistem perlakuan akuntansi yang diterapkan. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui adanya perbedaan antara kredit konsumtif dan pembiayaan murabahah, dalam penentuan keuntungan maupun perlakuan akuntansinya ketika mengakui pendapatan.
Metode analisa data yang digunakan adalah analisa data kuantitatif, berupa perhitungan angsuran dengan penetapan bunga secara flat rate dan margin murabahah. Analisa data kualitatif, berupa pengakuan pendapatan menurut PSAK 31 dalam Pedoman Akuntansi Perbankan Indonesia dan PSAK 59 dalam Pedoman Akuntansi Perbankan Syariah Indonesia. Sumber data yang digunakan untuk mendukung penelitian ini adalah data skunder, berupa studi kasus dan Laporan Keuangan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2004-2005. Tempat penelitian dilakukan pada Bank Syariah Mandiri Cabang Malang yang berkedudukan di Jl. Basuki Rachmad No.8 Malang.

Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya pada masyarakat dalam bentuk kredit dan/atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Keberadaan bank sangat penting dan berperan untuk mendorong pertumbuhan perekonomian suatu bangsa, karena bank adalah pengumpul dana dari SSU (Surplus Spending Unit) dan penyalur kredit kepada DSU (Defisit Spending Unit), tempat menabung yang efektif dan produktif bagi masyarakat, pelaksanan dan memperlancar lalu lintas pembayaran dengan aman, praktis, dan ekonomis, penjamin penyelesaian perdagangan dengan menerbitkan L/C (Letter of Credit), penjamin penyelesaian proyek dengan menerbitkan bank garansi. Adapun fungsi utama perbankan adalah sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat. Adapun penyaluran yang diberikan oleh bank yaitu dengan melalui kredit. Kredit adalah pembiayaan yang prinsip penyalurannya adalah prinsip kepercayaan dan kehati-hatian, yaitu kepercayaan dari kreditor bahwa debitornya akan mengembalikan pinjaman beserta bunganya sesuai dengan perjanjian kedua belah pihak. Tegasnya, kreditor percaya bahwa kredit itu tidak akan macet. Terdapat berbagai macam penyaluran kredit yang di gunakan oleh bank untuk membiayai nasabahnya. Salah satu jenis kredit yang diberikan oleh bank berdasarkan tujuan/kegunaannya dapat kita ketahui ada 3 jenis kredit yaitu kredit konsumtif, kredit modal kerja (kredit perdagangan), dan kredit investasi. Ahkir-akhir ini dapat kita ketahui bahwa perkembangan bank konvensional semakin pesat. Dengan adanya fasilitas pelayanan kredit yang semakin mudah menjadikan nasabah tertarik untuk memanfaatkan fasilitas yang ada untuk memenuhi kebutuhan konsumtifnya ataupun usahanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan berikan komentar anda