Selamat Datang di Situs Ilmu Perbankan

Apabila anda ingin membagikan ilmu pengetahuan perbankan secara gratis dalam bentuk tulisan dan buku online, dipersilahkan mengisi form pada kolom "Pendaftaran Penulis Ilmuperbankan" untuk dapat mengirimkan tulisan mengenai seputar ilmu perbankan via email dan tentunya akan kami review dahulu tulisan anda untuk kemudian akan kami terbitkan dalam situs ini, ataupun bagi sahabat yang mau kami bagikan buku gratis secara online melalui email dapat mendaftarkan diri dengan cara mengisi nama lengkap dan alamat email anda pada kolom "Gratis Buku Online", dan secara teratur akan kami kirimkan buku online secara gratis kepada para sahabat semua yang telah mendaftarkan nama dan alamatnya, terimakasih

Google Search

Kamis, 04 Maret 2010

PENGANTAR ILMU EKONOMI DAN PERBANKAN SYARIAH

PENGANTAR ILMU EKONOMI DAN PERBANKAN SYARIAH

Prinsip syariah Islam dalam pengelolaan harta menekankan pada keseimbangan antara
kepentingan individu dan masyarakat. Harta harus dimanfaatkan untuk hal-hal produktif terutama kegiatan ekonomi dalam masyarakat. Tidak setiap orang mampu secara langsung menginvestasikan hartanya untuk menghasilkan keuntungan.

Oleh karena itu, diperlukan suatu lembaga perantara yang menyambungkan masyarakat pemilik dana dan pengusaha yang memerlukan dana (pengelola dana), salah satu bentuk lembaga perantara tersebut adalah bank yang kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah. Perbankan syariah muncul di Indonesia tahun 1992 yang merupakan hal baru dalam kerangka mekanisme sistem perbankan pada umumnya.

Krisis moneter yang mengguncang Indonesia tahun 1997 membuat perbankan konvensional lumpuh yang disebabkan oleh kredit. Kredit yang semulanya lancar akhirnya
menjadi kredit macet sedangkan perbankan syariah pada saat intu mampu bertahan. Pemerintah mendukung perbankan syariah yang dituangkan dalam “UU NO.10/98” yang mengakui adanya dua sistem perbankan yaitu konvensional dan sistem syariah. semakin berkembangnya perbankan syariah di Indonesia dirasakan semakin perlunya sosialisasi atas apa dan bagaimana operasional Bank Syariah, karena operasional perbankan syariah sangatlah berbeda dengan perbankan konvensional.
Hal yang sangat mendasar pada Bank Syariah adalah penerapan konsep bagi hasil,
tata cara perhitungan bagi hasil serta pengaruh prinsip bagi hasil terhadap laporan keuangan syariah di Indonesia

Kata kunci : Prinsip Syariah, konsep Bagi hasil dan Harta menurut Syariah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan berikan komentar anda