Dalam penelitian ini, para investor diasumsikan memiliki dua pilihan dalam melakukan investasi, pertama melakukan investasi di pasar modal melalui instrumen investasi reksa dana saham, yang kedua melakukan investasi di instrumen pasar uang seperti SBI. Jika para investor menjatuhkan pilihan pada alternatif investasi di instrumen pasar uang, berarti para investor menarik dananya dari pasar modal dan dialihkan ke sektor pasar uang. Hal ini dapat terjadi jika alternatif investasi dalam bentuk reksa dana saham dirasakan kurang menguntungkan dibandingkan instrumen pasar uang.
Berdasarkan hasil perhitungan dan pembahasan pada bab-bab sebelumnya, penelitian ini menghasilkan kesimpulan:
1. Suku bunga SBI berpengaruh negatif terhadap NAB reksa dana saham selama periode penelitian dimana setiap peningkatan 1% dari suku bunga SBI 1 bulan, ceteris paribus, akan menurunkan NAB reksa dana saham sebesar 0,02%. Jumlah uang beredar (M2) berpengaruh positif terhadap NAB reksa dana saham selama periode penelitian dimana setiap peningkatan 1% dari M2, ceteris paribus, akan meningkatkan NAB reksa dana saham sebesar 0,42%. Tingkat inflasi bulanan berpengaruh positif terhadap NAB reksa dana saham selama periode penelitian dimana setiap peningkatan 1% dari inflasi bulanan, ceteris paribus, akan meningkatkan NAB reksa dana saham sebesar 0,05%. Nilai tukar rupiah terhadap dollar AS berpengaruh negatif terhadap NAB reksa dana saham selama periode penelitian dimana setiap depresiasi rupiah terhadap dollar AS 1%, ceteris paribus, akan menurunkan NAB reksa dana saham sebesar 0,16%.
2. Variabel yang paling besar mempengaruhi kinerja (NAB) reksa dana saham di Indonesia selama periode penelitian adalah jumlah uang beredar (M2).
Saran
1. Agar tidak terjadi penurunan NAB reksa dana saham yang disebabkan oleh tingginya suku bunga SBI, maka hendaknya pemerintah, Dirjen Pajak, menghapus pajak tarif umum terhadap capital gain bagi reksa dana saham dan penghapusan ini juga berkaitan dengan penutupan buku secara harian bagi reksa dana saham dalam menghitung NAB/unit penyertaan, disamping itu juga karena reksa dana sebagai katalisator yang akan mendorong perbaikan struktur pembiayaan nasional yang selama ini sangat tergantung pada pinjaman luar negeri. Jadi, sebaiknya diterapkan pajak final seperti yang telah diterapkan terhadap capital gain saham dibursa.
2. Ketika terjadi depresiasi rupiah yang dapat menyebabkan “redemption besar-besaran” dan berdampak terhadap menurunnya NAB reksa dana saham, maka sebaiknya pemerintah memberi insentif yang lebih kepada investor yaitu dengan menghapus pajak deviden sebesar 20 persen sehingga nantinya dalam second round effect, perusahaan tidak mengandalkan pembiayaannya dari pihak perbankan dan jika krisis perbankan terjadi, perusahaan tetap mendapatkan suntikan modal.
Agar sahabat dapat mengetahui dengan mendetail mengenai hal ini maka para sahabat dapat mendownloadnya disini
Wise Word
15 tahun yang lalu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan berikan komentar anda